Kamis, 17 September 2026

59 Kg Ganja Gagal Berangkat ke Surabaya

Kamis, 10 September 2015 19:25 WIB
59 Kg Ganja Gagal Berangkat ke Surabaya
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Pengiriman 59 kg ganja ke Surabaya berhasil digagalkan. 

Ganja yang berada di dalam dua peti tersebut diamankan di jasa pengiriman barang PT IL, Jalan HM Joni, Medan.

Dua peti ganja itu dikirim PT PC dari Lhokseumawe dan ditujukan kepada A di Surabaya.

Informasi dihimpun, Kamis (10/9/2015) menyebutkan, awalnya pihak PT IL hendak mengirim paket tersebut.

Tiba tiba, peti itu terjatuh dan barangnya berserakan. Saat diperiksa, ternyata ditemukan ganja. 

Petugas Polsek Medan Kota yang mendapat laporan, turun ke lokasi kejadian dan mengamankan ganja tersebut. 

Kapolsek Medan Kota Kompol Ronald Sipayung ketika dikonfirmasi membenarkan diamankan ganja tersebut.

"Saat ini kita masih melakukan koordinasi dengan pihak PT IL, untuk mengetahui siapa pemilik ganja itu," pungkasnya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Kos Jadi Tempat Transit, Polrestabes Medan Sita Ganja-Sabu dan PG
Nyamar Jadi Penarik Betor, BNNP Sumut Tangkap Pengedar 126 Kg Ganja
Timsus Narkoba Polda Polda Sumut dan Polres Madina Musnahkan 1,5 Hektare Ladang Ganja di Bukit Tor Sihite
Peredaran 272 Kilo Ganja Aceh Digagalkan, Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku
Polrestabes Medan Musnahkan 31 Kg Sabu dan 5,7 Kg Ganja, Ribuan Orang Terselamatkan
Pelaku Pengganjal Mesin ATM Disergap Tim Jatanras Reskrim Polrestabes Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker