Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Penggarap dituding telah merusak lahan produksi tanaman tebu PTPN 2 Kebun Sampali.
Akibat pengrusakan lahan produksi tebu DP1A, di Pasar VII, Kebun Sampali seluas 10 hektare (Ha), PTPN 2 mengalami kerugian sebesar Rp500 juta.
"Penggarap merusak tanaman produksi tanaman tebu yang merupakan aset PTPN 2 Kebun Sampali. Penggarap mengklaim tanah tersebut milik mereka. Mereka datang dengan jumlah cukup besar kurang lebih 500 orang dan melakukan pengrusakan," ujar Manajer PTPN 2 Kebun Sampali Marimin, Ahad (6/9/2015).
Dikatakan Marimin, pihaknya telah melarang hingga memberikan peringatan secara tertulis pada 31 Agustus 2015 kepada dua kelompok penggarap tersebut. Namun larangan tersebut tidak diindahkan.
"Ini merupakan tindakan yang anarkis. Kami telah menyampaikan laporan tertulis kepada Polsek Percut Sei Tuan dan melaporkan secara resmi atas pengrusakan lahan produksi tanaman tebu Kebun Sampali ke Polda Sumatera Utara sesuai Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLP) No: STTLP/1045/IX/2015/SPKT II tertanggal 3 September 2015 diterima petugas SPKT II Aiptu Mahmunador," katanya.
Dijelaskannya, pengrusakan terjadi sejak satu sepekan terakhir.
"Karyawan Kebun Sampali tidak bisa beraktivitas selama lima hari dan proses produksi stagnan. Para karyawan juga tidak nyaman bekerja dan merasa cemas karena takut dengan ancaman dan intimidasi dari pihak penggarap," ujarnya.
Pihaknya berharap penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan mereka agar terhindar kerusakan yang lebih luas dan gesekan yang tidak diinginkan.
"Kami karyawan PTPN 2 menjunjung tinggi hukum. Kami tetap menempuh prosedur dalam koridor hukum," pungkasnya. (BS-031)
Tags
beritaTerkait
komentar