Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Patumbak, (beritasumut.com) – Pembangunan hotel dan kafe di areal PTPN II Kebun Patumbak, Desa Patumbak I dan Desa Lantasan Baru, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, tampaknya mulai marak belakangan ini.
Sementara itu Pejabat PTPN II sepertinya tidak dapat berbuat banyak terkait penggarapan areal tersebut. Apakah penggarapan tanah maupun pembangunan hotel maupun kafe itu karena ada campur tangan petinggi PTPN II maka pihak perkebunan hanya bengong, ujar sejumlah warga saat ditemui secara terpisah, Selasa (13/8/2013).
Sedangkan salah seorang pengusaha hotel dan kafe mengatakan dasar mereka berani membeli lahan dan mendirikan bangunan di areal eks PTPN II dikarenakan surat ganti rugi tanahnya sudah ditandatangani kepala desa maupun camat setempat. Sehingga prosedur jual beli tanah dinilai sudah sah karena dalam surat keterangan yang dikeluarkan kepala desa, tanah tersebut tidak ada silang sengketa.
“Mengapa kami berani membangunan hotel maupun kafe di eks HGU PTPN II ini karena tidak jauh dari lokasi ini juga ada bangunan kolam renang yang cukup luas saat ini sedang dibangun dan tidak ada larangan dari pihak PTPN II. Bahkan izin kolam renang itu kabarnya sedang diproses di Pemkab Deli Serdang,” ungkapnya.
Sayangnya, Direktur Keuangan PTPN II Naif Ali Dahbul, Direktur Produksi Wisnu Budi Prasodjo, Direktur SDM Komaruzzaman serta Direktur Pemasaran dan Renbang Hakim Bako yang dikonfirmasi melalui ponsel, keempatnya tidak bersedia mengangkat ponsel ketika akan dikonfirmasi. Pesan singkat yang dikirim juga tidak terbalas.
Untunglah Manajer Distrik Rayon Selatan PTPN II Josian Tarigan berjanji akan mempertanyakan hal itu kepada manajer yang bersangkutan. "Saya akan pertanyakan kepada manajer terkait apakah kasus ini sudah dilaporkan ke pihak yang berwajib,” ucapnya. (BS-028)
Tags
beritaTerkait
komentar