Senin, 02 November 2026

Kantongi Ekstasi, Warga Malaysia Ditangkap di Bandara Kualanamu

Jumat, 14 Agustus 2015 22:30 WIB
Kantongi Ekstasi, Warga Malaysia Ditangkap di Bandara Kualanamu
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Petugas Bea dan Cukai Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, mengamankan Lim Kong Siong (49) yang merupakan Warga Negara Malaysia.

Pelaku ditangkap karena kedapatan mengantongi 1,5 butir ektasi jenis Happy Five di celananya.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Kualanamu Zaky Firmansyah mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari kecurigaan petugas. 

Petugas yang curiga, lalu mengamankan pelaku. Saat digeledah, petugas menemukan 1,5 butir ekstasi jenis Happy Five di kantong celananya.

"Pelaku diamankan pada 10 Agustus 2015 lalu. Pelaku menaiki pesawat Air Asia QZ 123 dari Kuala Lumpur menuju Kualanamu," jelasnya, Jumat (14/8/2015).

Pelaku telah diserahkan ke Polres Deli Serdang guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 102 e UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 17 tahun 2006 narkotika dengan ancaman seumur hidup," pungkasnya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Jual Sabu Buat Modal Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap
Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi Ditangkap
Polisi Amankan Oknum Kepling Wanita di Medan Terjerat Kasus Narkoba
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
Polda Sumut Tangkap Wanita Muda Bawa Ratusan Butir Ekstasi
Polda Sumut Limpahkan Lima Tersangka Pabrik Ekstasi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker