Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menyelesaikan penggeledahan di gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jumat (14/8/2015) sekira pukul 01.30 WIB.
Usai menggeledah sejumlah ruangan diantaranya ruangan Bendahara, Keuangan, Bagian Umum, serta Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRD Sumut, selama kurang lebih tujuh jam, KPK memboyong tujuh kardus berisi dokumen terkait kasus suap Hakim dan Panitera PTUN Medan.
Ketujuh kardus tersebut ditempatkan dalam dua mobil minibus yang ditumpangi penyidik KPK. Seperti biasa, para penyidik KPK tidak mau memberi keterangan apapun kepada wartawan.
Sementara itu, usai penggeledahan, Sekretaris DPRD Sumut Randiman Tarigan, Kabag Keuangan Nirma Maya dan Bendahara Ali Nafiah, juga tidak tampak di lokasi. (BS-031)
Tags
beritaTerkait
komentar