Rabu, 15 Juli 2026

Geledah Gedung DPRD Sumut, KPK Angkut 7 Kardus Dokumen

Jumat, 14 Agustus 2015 02:29 WIB
Geledah Gedung DPRD Sumut, KPK Angkut 7 Kardus Dokumen
A Chan
Penyidik KPK memasukkan sejumlah kardus ke dalam minibus.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menyelesaikan penggeledahan di gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jumat (14/8/2015) sekira pukul 01.30 WIB.

Usai menggeledah sejumlah ruangan diantaranya ruangan Bendahara, Keuangan, Bagian Umum, serta Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRD Sumut, selama kurang lebih tujuh jam, KPK memboyong tujuh kardus berisi dokumen terkait kasus suap Hakim dan Panitera PTUN Medan.

Ketujuh kardus tersebut ditempatkan dalam dua mobil minibus yang ditumpangi penyidik KPK. Seperti biasa, para penyidik KPK tidak mau memberi keterangan apapun kepada wartawan.

Sementara itu, usai penggeledahan, Sekretaris DPRD Sumut Randiman Tarigan, Kabag Keuangan Nirma Maya dan Bendahara Ali Nafiah, juga tidak tampak di lokasi. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Bakamla RI Geledah Tiga Kapal Tambang Pasir Ilegal di Perairan Karimun
 Geledah Rumah Milik Terduga Rumah Terduga Bandar Judi Online, Polda Sumut Amankan Sejumlah Dokumen
Pasca Penggeledahan Kantor KPU Sergai, Jaksa Amankan 10 Kotak Berkas dan 13 Saksi Diperiksa
Diduga Terkait Korupsi Anggaran Pilkada Tahun 2020, Kejari Serdang Bedagai Geledah Kantor KPUD
Kantor Desa Percut Digeledah Kejari Deli Serdang
Polda Sumut Siap Tangani Dugaan Korupsi Dispenda
komentar
beritaTerbaru
hit tracker