Senin, 20 April 2026

Jaksa Agung Mutasi Sejumlah Kajati

Kamis, 13 Agustus 2015 20:01 WIB
Jaksa Agung Mutasi Sejumlah Kajati
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Jaksa Agung M Prasetyo memutasi sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati). Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-117/A/JA/08/2015 Tanggal 12 Agustus 2015.

Kajati Jambi Bambang Sugeng Rekmono diangkat menjadi Inspektur IV Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI). Direktur II Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI Erbindo Saragih diangkat menjadi Kajati Jambi.

Kajati Banten M Suhardy diangkat menjadi Direktur II Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI. Wakil Kajati (Wakajati) Kepulauan Riau Ely Syahputra diangkat menjadi Kajati Banten.

Kajati Maluku Agus Sutoto diangkat menjadi Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung RI. Wakajati Sulawesi Selatan Heru Sriyanto diangkat menjadi Kajati Maluku.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Tony Tribagus Spontana diangkat menjadi Kajati Yogyakarta. Wakajati Sumatera Utara (Sumut) Amir Yanto diangkat menjadi Kapuspenkum Kejagung RI. Koordinator Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Negara Kejagung RI Baginda Polin Lumbangaol diangkat menjadi Wakajati Sumut. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Presiden Jokowi: Perbanyak Jaksa Jujur, Berantas Jaksa Yang Hambat Penegakan Hukum
Kaiman Turnip Benarkan Adanya Surat Teguran Gubsu untuk Bupati Simalungun
Pejabat Mutasi di Simalungun, Gubsu Surati KASN dan Tegur JR Saragih
Pemprov Sumut Layangkan Surat Edaran Larangan Mutasi Guru
Dua Pejabat Utama di Poldasu di Mutasi
Jadi Wakil Ketua MA, Syarifudin Ucapkan Sumpah di Hadapan Presiden
komentar
beritaTerbaru
hit tracker