Minggu, 10 Mei 2026

Bareskrim Gerebek Tempat Penampungan Wanita WNA di Medan

Kamis, 06 Agustus 2015 21:37 WIB
Bareskrim Gerebek Tempat Penampungan Wanita WNA di Medan
A Chan
Bareskrim gerebek ruko penampungan PSK WNA.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Penggerebekan wanita warga negara asing (WNA) di satu unit rumah toko (Ruko) di Jalan Putri Hijau Baru, Medan, dilakukan oleh Unit IV Subdirektorat III serta Satgas Trafficking Bareskrim Polri.

Ruko yang digerebek itu merupakan tempat penampungan pekerja seks komersial warga negara asing di Medan.

"Orang Bareksrim yang gerebek. Penggerebekannya dilakukan pada Kamis (6/8/2015) dinihari. Ada beberapa PSK WNA dan WNI yang diamankan," kata seorang polisi di Medan, Kamis (6/8/2015) sore.

Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan barang bukti uang Rp4 juta, kwitansi pembayaran, alat kontrasepsi, dua unit printer, dua unit komputer, dan kalkulator listrik.  

Sementara itu, Kabidhumas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Helfi Assegaf membenarkan penggerebekan itu dilakukan Kamis dini hari tadi. 

"Penggerebekannya dilakukan dini hari tadi. Jadi tadi petugas hanya mengambil baju ganti untuk WNA dan WNI yang diamankan," pungkasnya. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Beri Arahan dan Zoom Meeting di Polrestabes Medan
 Dirtipidum Bareskrim Polri: Permasalahan Tanah Jadi Aduan Terbanyak di Polda Sumut
Kabareskrim Polri Tegaskan Penyidik Harus Pedomani Arahan Pimpinan
Ketua Pewarta Lakukan Kunjungan ke Kapus Inafis Bareskrim Polri
Jhon Manik Kunjungi Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto Bahas Kasus Pinjol Bodong Resahkan Masyarakat
Forkom Warkop Polda Sumut Salurkan Bantuan Kabareskrim kepada Wartawan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker