Rabu, 20 Mei 2026

Kabareskrim Polri Tegaskan Penyidik Harus Pedomani Arahan Pimpinan

Sabtu, 18 Desember 2021 23:00 WIB
Kabareskrim Polri Tegaskan Penyidik Harus Pedomani Arahan Pimpinan
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com - Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, mengakui banyak yang tidak suka dengan kewenangan Institusi Polri, maka dari itu para penyidik harus berhati-hati melakukan penyidikan di era reformasi perkembangan teknologi informasi. "Kalau mau aman di dalam menjalankan tugas penegakan hukum maka pedomani arahan Presiden, dan pedomani arahan Kapolri, serta pedomani arahan Kapolda," katanya saat memberikan arahan dan evaluasi terhadap 139 penyidik Polda Sumut di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Jumat (17/12/2021).

Menurutnya, proses penyidikan dan penyelidikan harus mempedomani ketentuan dan arahan bijak pimpinan serta tidak melakukan gerakan tambahan. "Apa yang tidak disukai orang dalam bidang pelayanan penegakan hukum maka jangan dilakukan guna menghindari masalah viral di media sosial kemudian lakukan hal yang disukai," tuturnya.

Mantan Kapolda Sumut ini menuturkan para personel penyidik harus bersyukur karena masih berdinas di Polda Sumut, kemudian syukuri diri karena telah menjadi polisi, karena Polisi dipercayai memiliki wewenang yang cukup banyak sehingga disegani oleh berbagai instansi lain. "Maka dari itu mari kita jaga progres dan nama baik institusi tempat bernaung. Memberikan pelayanan masyarakat berdasarkan tugas kepolisian yang didalamnya adalah penegakan hukum, restorative justice menjadi bagian dari program Kapolri untuk memberikan rasa hukum yang adil," pesannya.

Baca Juga:

Baca Juga : Kapolri Harapkan Buku 'Bhayangkara Sejati Mengabdi Tanpa Henti' Jadi Renungan Polri untuk Lebih Baik

Agus mengingatkan, kepada seluruh profesi penyidik dan penyidik pembantu untuk menjaga kewenangan penyidikan dan penyelidikan dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat. Sehingga jumlah pengaduan masyarakat (dumas) Gakkum Polri menjadi rendah. "Jangan menyerah dengan perkara yang kita tangani sehingga rekan-rekan bisa menjadi lebih obyektif. Sebagaimana kita ketahui bahwa dalam penegakan hukum azas praduga tidak bersalah menjadi salah satu Azas yang dijadikan pedoman dalam pelaksanaannya," pintanya.

Baca Juga:

"Namun dalam prakteknya justru azasnya menjadi praduga bersalah karena dalan proses lidik melakukan berbagai upaya untuk menentukan ada atau tidaknya peristiwa pidana yang terjadi. Sedangkan tindakan penyidikan yang dilakukan upayanya untuk mancari dan mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangka," pungkas Kabareskrim. (BS04)

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Halal Bihalal Polda Sumut Pererat Hubungan Antar Personel
Serah Terima Jabatan PJU dan Kapolres Jajaran Polda Sumut : Wajah Baru, Semangat Baru untuk Pengabdian Terbaik
Polda Sumut Tangkap 164 Tersangka Narkoba dalam Sepekan
Sepanjang Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan
Sepuluh Pejabat Utama Polda Sumut dan 13 Kapolres Dimutasi
Wakapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan Safari Ramadan di Menteng, Beri Santunan Anak Yatim
komentar
beritaTerbaru
hit tracker