Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Dugaan Suap Hakim PTUN Medan

KPK Tetapkan OC Kaligis Tersangka

Selasa, 14 Juli 2015 21:03 WIB
KPK Tetapkan OC Kaligis Tersangka
merdeka.com
OC Kaligis.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Sprindik untuk pengacara kondang itu juga telah diterbitkan.

"Memang kami mendapat laporan dari tim bahwa memang sudah diterbitkan sprindik (Surat Perintah Penyidikan) dan OCK ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap tiga Hakim TUN Medan," ujar Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji, saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2015).

Seperti dilansir merdeka.com, Indriyanto tak bisa berbicara banyak soal keterlibatan OC Kaligis dalam kasus ini. Dia hanya memastikan, kehadiran Kaligis bersama penyidik KPK bukan jemput paksa.

"Tidak ada jemput paksa, dan OCK dengan berjiwa besar bersedia untuk diperiksa sore ini," tambahnya.

Sebelumnya, OC Kaligis tiba-tiba muncul di kantor lembaga antikorupsi. OC Kaligis tiba menumpangi mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi B 1396 UOK.

Tepat pukul 15.48 WIB dia menginjakkan kaki di gedung KPK. Dua orang berjaket merah dengan tulisan penindakan di punggung mendampingi OC Kaligis.

Pria berambut putih itu langsung dituntun masuk ke lobi institusi pimpinan Taufiequrachman Ruki Cs. Kaligis tak mengungkapkan satu patah pun. Dipagari petugas keamanan KPK, dia langsung masuk ke dalam gedung.

Sebelumnya, KPK memang menjadwalkan pemeriksaan terhadap OC Kaligis bersama Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho pada Senin (13/7/2015) kemarin. Keduanya akan dimintai keterangan untuk dalam kasus dugaan suap terhadap hakim PTUN Medan.

Diketahui, salah satu dari lima tersangka kasus itu adalah pengacara bernama M Yagari Bhastara alias Gerry. Dia merupakan anak buah OC Kaligis. Kaligis dan Gatot rencananya akan diperiksa sebagai saksi untuk Gerry kemarin.

Namun, keduanya tak hadir di KPK. Gatot mangkir tanpa memberi ketenangan ke KPK. Sementara Kaligis, melalui stafnya, mengaku baru menerima surat panggilan pada Senin pagi. (BS-001)

Tags
KPK
beritaTerkait
Hasto: Saya Sekjen PDIP dengan Kepala Tegak Siap Terima Konsekuensi
Ketua KPK Ungkap Alasan Baru Tahan Sekjen PDIP Hasto
Praperadilan Hasto Tidak Diterima, Status Tersangka KPK Sah
Polri Ikut Koordinasi dengan Singapura untuk Pulangkan Buron KPK Paulus Tannos
Ketua KPK Ungkap Ada Kabupaten yang Coba Kondisikan Survei Integritas
KPK Periksa Lagi Eks Ketua DPRD Bandung Jadi Saksi Kasus Korupsi Smart City
komentar
beritaTerbaru
hit tracker