Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Putra (20) warga Jalan Klambir V, Gang Sahabat Baru, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia diamankan personel Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia karena mencuri burung kacer milik tetangganya bernama T Muhammad Qodrat. Ia nekat mencuri burung karena tak memiliki uang untuk membeli sabu.
Informasi dihimpun, Selasa (17/3/2015), kejadian bermula saat pelaku melihat burung Kacer yang digantung di teras rumah korban. Melihat ada kesempatan karena rumah tersebut dalam keadaan kosong, pelaku lalu melancarkan aksinya mencuri burung Kacer beserta sangkarnya.
Usia mencuri pelaku kemudian menyimpan burung tersebut di bawah tempat tidurnya sembari menunggu untuk dijual.
Korban yang pulang ke rumah terkejut melihat burung kesayangannya telah hilang. Korban yang kebingungan lalu bertanya kepada tetangganya. Para tetangga langsung mencurigai Putra yang mencuri burung tersebut.
Untuk memastikan kebenarannya, korban bersama tetangga lainnya mendatangi rumah pelaku. Kecurigaan para tetangga ternyata benar, saat digeledah mereka mendapati burung berserta sangkar milik korban berada di bawah tempat tidur pelaku. Pelaku kemudian diarak ke Mapolsek Medan Helvetia guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Ronni Bonic saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian burung tersebut.
"Saat diinterogasi pelaku mengaku mencuri burung tersebut karena tak punya uang untuk membeli sabu. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Pelaku akan kita jerat dengan Pasal 362 KUHPidana," pungkasnya.
(BS-031)
Tags
beritaTerkait
komentar