Jumat, 05 Juni 2026

Pelimpahan Berkas Kadis Kesehatan Madina Minta Ditunda, Kajari Panyabungan Membantah

Selasa, 17 Maret 2015 18:39 WIB
Pelimpahan Berkas Kadis Kesehatan Madina Minta Ditunda, Kajari Panyabungan Membantah
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Panyabungan meminta pelimpahan berkas tahap II Kadis Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Ismail Lubis tersangka kasus penghinaan wartawan dari Polres Madina ke Kejari Panyabungan, ditunda.

Hal tersebut disampaikan Kasatreskrim Polres Madina AKP Wira Priyatna ketika dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (17/3/2015). Kalimat tersebut dilontarkan Wira menjawab pertanyaan wartawan terkait informasi akan dilimpahkannya berkas tahap II tersangka Ismail Lubis. 

"Kejaksaan minta tunda karena ada kesibukan ke Medan. Seharusnya memang pelimpahan tahap II berkas perkara Ismail dilakukan hari ini," jelasnya.

Sementara itu, Kajari Panyabungan Satimin yang dikonfirmasi melalui telepon membenarkan sedang berada di Medan. Namun Satimin membantah pihaknya meminta penundaan pelimpahan tahap II berkas tersangka Ismail Lubis.

"Diserahkankan saja belum, bagaimana kita minta penundaan. Sudah dulu ya, saya sedang ada urusan di Kejati," sebut Kajari yang mengaku sedang berada di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jalan AH Nasution, Medan.

Menanggapi hal ini, Wakil Sekretaris Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Wasekum Badko HMI) Sumut Adra syukur yang terus memantau jalannya proses hukum di bumi Gordang Sambilan meminta aparat penegak hukum serius serta proaktif dalam penegakan supremasi hukum.

"Aparat penegak hukum harus serius menangani kasus ini, jangan main-main. Semua orang sama. Kita berharap, dalam kasus ini aparat penegak hukum tidak saling buang bola dan diharapkan bisa cepat membawa kasus ini ke persidangan," ujarnya.

Disinilah akan terlihat apakah keadilan dapat ditegakkan. Sebab, saat ini orang menyebutkan hukum itu tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

"Harapan kita sebagai masyarakat, aparat hukum dapat menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya guna menepis keraguan masyarakat terkait penegakan hukum," ujarnya.

Kasus ini akan terus dipantau, supaya jangan ada permainan. Kasus ini diharapkan menjadi efek jera bagi pejabat nakal, tandas Syukur. (BS-026)

Tags
beritaTerkait
Kejari Panyabungan Kirim Memori Banding Vonis Kadis Kesehatan Madina
Hina Wartawan, Kadis Kesehatan Madina Divonis Percobaan
Sidang Vonis Kadis Kesehatan Madina Ditunda, Ada Apa?
M Four Dukung PN Panyabungan Penjarakan Kadis Kesehatan Madina
Komisi IV DPRD Akan Rekomendasikan Pemberhentian Kadis Kesehatan Madina
PMII Laporkan Kadis Kesehatan Madina ke Kejaksaan Terkait Penerimaan Bidan PTT
komentar
beritaTerbaru
hit tracker