Minggu, 03 Mei 2026

Polsek Percut Sita 18 Unit Jackpot

Rabu, 11 Maret 2015 17:18 WIB
Polsek Percut Sita 18 Unit Jackpot
Barang bukti dan tersangka. (A Chan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com – Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan mengamankan 18 unit judi dindong dalam penggerebekan di Jalan Simpang Lambok, Desa Percut Sei Tuan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. 

Selain 18 unit judi jackpot, polisi juga mengamankan dua penyedia tempat yaitu Surya Agus (22) dan Kamaluddin (43) warga Jalan Mesjid, Dusun XI Pekan Jumat, Desa Percut. 

Selain itu, pihaknya juga mengamankan dua pemain yaitu Sahrial (38) warga Jalan Pekan Jumat, Dusun IX, Desa Percut Sei Tuan dan Saiful Anwar (39) warga Besar Bagan Percut, Dusun XII, Desa Percut. 

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Ronald F Sipayung, Rabu (11/3/2015) mengatakan, penggerebekan ini berawal dari adanya informasi masyarakat. 

Mendapat informasi itu, pihaknya lalu melakukan penyelidikan dan langsung menggerebekan tempat tersebut. 

"Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Pelaku akan kita kenakan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Demo di Tengah Jalan, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Redam Emosi Pedagang Aksara
Gara-gara Cinta, Agus Tikam Selingkuhan di Jalan Bersama
Dicabuli Kelabang, AS Bersama Keluarga Datangi Polsek Percut Seituan
Warga Dusun XV Desa Percut Seituan Digegerkan Penemuan Mayat di Bekas Kandang Babi
Niat Mau Cari Kerja, Gadis Belawan Disekap Pemuda Asal Perumnas Mandala
Sehari Duduki Kampung Kubur, Tim Gabungan Amankan Bandar Narkoba dan Mesin Jackpot
komentar
beritaTerbaru
hit tracker