Selasa, 12 Mei 2026

Gudang Pengoplos Gas Bersubsidi di Marelan Digerebek

Senin, 09 Maret 2015 20:01 WIB
Gudang Pengoplos Gas Bersubsidi di Marelan Digerebek
Tabung gas diangkut ke pick up. (Ist)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com – Tim gabungan polisi dan TNI AL menggerebek sebuah gudang di Kompleks Griya Marelan III, Marelan, Medan, Senin (9/3/2015) petang. Dari lokasi itu ditemukan aktivitas pemindahan gas bersubsidi menjadi gas nonsubsidi.

Ratusan tabung gas isi 3 kg, 12 kg dan 50 kg disita dari lokasi itu. Tabung-tabung  itu diangkut dengan sejumlah mobil ke Mapolda Sumatera Utara (Sumut). Selain tabung, petugas juga mengamankan enam orang dari gudang itu.

"Termasuk seorang yang disebut sebagai 'dokter'. Dia yang memindahkan isi gas 3 kg ke tabung 12 kg dan 50 kg," kata Kasubdit I/Indag Direktorat Reskrimsus Polda Sumut AKBP Frido Situmorang.

Dijelaskan, penggerebekan ini dilakukan setelah Polda Sumut mendapat laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas ilegal di gudang berukuran sekitar 2 kali lapangan futsal itu.

"Masyarakat melapor ke kami ada pemindahan dari tabung gas subsidi 3 kg ke 12 kg, sehingga hari ini kami tindak bersama dengan rekan POM AL," imbuh Frido.

Polisi masih mendalami temuan ini. Keenam orang yang diamankan masih diperiksa intensif.

"Kami masih mendalami berapa jumlah tabung yang disita dan berapa lama mereka beroperasi memindahkan gas subsidi menjadi nonsubsidi," sambung Frido.

Tersangka dalam kasus ini belum ditetapkan. Namun, para penyeleweng subsidi elpiji ini biasanya dijerat dengan  UU No 22 Tahun 2001 tentang Migas, serta UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Adi, Penderita Gizi Buruk Merupakan Warga Medan Marelan
Uang Palsu Senilai Rp 23 Juta Diamankan Poldasu di Marelan
Uang Palsu Rp 10 Juta Dibeli Rp 2,5 Juta di Medan Marelan
Kampung KB : Dari Pemberian Alat KB Hingga Pembuatan Jamban
Walikota Medan Kukuhkan Satgas KB Sehat Sejahtera Kota Medan
Kampung KB Sehat Sejahtera 2016 Dicanangkan Walikota Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker