Kamis, 14 Mei 2026

Pengusaha Konveksi Melarikan Diri Karena Ingin Kasih Uang Persalinan Bini

Selasa, 24 Februari 2015 01:00 WIB
Pengusaha Konveksi Melarikan Diri Karena Ingin Kasih Uang Persalinan Bini
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com – Aksi nekat Herianto (41), pecandu narkoba yang diamankan personel Satlantas Polresta Medan saat menggelar razia di Jalan Juanda, Medan yang kembali ditangkap karena melarikan diri saat hendak dimasukkan ke sel tahanan Polsek Medan Baru, terungkap.

Pelaku mengaku nekat melarikan diri karena ingin mengasih uang persalinan istrinya untuk melahirkan dan modal usaha.

"Aku tinggal di Padang. Aku ke Medan buat cari pinjaman modal sama saudaraku yang tinggal di Tembung. Rencananya Rabu (25/2/2015) aku mau ngasih uang persalinan itu sama istriku," ujarnya di Mapolsek Medan Baru, Selasa (24/2/2015) dinihari.

Ia mengaku juga telah lama menjadi pecandu narkoba.

"Sudah lama aku jadi pecandu. Gara-gara barang haram inilah, usahaku bangkrut dan harus pinjam modal lagi. Lebih baik bunuh saja aku," jelasnya.

Ia mengaku, sejak menjadi pecandu narkoba, dirinya tidak pernah diperhatikan sang istri lagi.

"Istriku tidak mau ngurus dan perdulikan aku lagi," katanya.

Diberitakan, Hermanto melarikan diri saat hendak dimasukkan ke dalam sel tahanan Polsek Medan Baru. Ia melarikan diri setelah menendang seorang penyidik dan langsung melarikan diri dengan melompati anak tangga menuju lantai 2 Polsek Medan Baru.

Melihat kejadian itu, penyidik lalu mengejar sembari berteriak tahanan kabur. Personel Polsek Medan Baru yang mendengar teriakan itu langsung mengejar pelaku hingga ke Jalan Nibung Raya, Medan.

Pelaku ditangkap kembali setelah seorang petugas patroli bernama Brigadir Syahrul Pasaribu  mengeluarkan tembakan sebanyak dua kali ke udara.

Pelaku yang mendengar tembakan itu menjadi ciut dan menyerahkan diri. Selanjutnya, polisi memborgol pelaku dan membawanya kembali ke Polsek Medan Baru.

Pecandu narkoba ini diamankan petugas  Satlantas Polresta Medan di Jalan Juanda, Medan saat personel Satlantas Polresta Medan menggelar razia, Senin (23/2/2015) siang.

Penangkapan pelaku berawal dari personel polisi menggelar razia. Polisi menghentikan laju kereta Honda Beat BK 5320 AFE yang dikendarai  Herianto dan memeriksa surat-surat kendaraan.

Namun, saat hendak diperiksa, pelaku tidak dapat menunjukkan dan berusaha kabur. Polisi lalu bergerak cepat dan mengamankan pelaku. Saat diperiksa, polisi menemukan satu paket sabu di kantong celananya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Kaburnya 11 Tahanan, Desakan Pencopotan Kapolda dan Dir Narkoba Menguat
Terkait Kaburnya Tahanan di Polda Sumut, Tim Khusus Buru 8 Tahanan Lagi
Komisi III DPR RI Minta Kapolri Evaluasi Kapolda Sumut
Soal Kasus Tahanan Tewas di Sel, Kapolres Tobasa Siap Diperiksa
1.247 Tindak Kriminal di Sumut Terjadi dalam Waktu 8 Hari
Satu Tahanan Narkoba Poldasu yang Ditangkap di Langsa Dikenal Sadis dan Licin
komentar
beritaTerbaru
hit tracker