Minggu, 26 April 2026

Kejati Sumut Selidiki Dugaan Korupsi Pengerjaan IPA PDAM Tirtanadi

Senin, 23 Februari 2015 22:34 WIB
Kejati Sumut Selidiki Dugaan Korupsi Pengerjaan IPA PDAM Tirtanadi
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyelidi dugaan tindak pidana korupsi pada pengerjaan proyek instalasi pengolahan air (IPA) milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Sumut.

Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Sumut Novan SH di Medan, Senin (23/2/2015) mengatakan penyelidikan kasus ini berawal dari temuan anggota DPRD Sumut yang meninjau langsung proyek IPA milik PDAM Tirtanadi Sumut yang dianggarkan senilai Rp234 miliar. Dewan saat itu melihat proses pengerjaannya tidak sesuai dengan anggaran yang sudah dicairkan sebesar 20 persen. Atas temuan ini, penyidik mulai melakukan pengumpulan data.

Kasidik Kejati Sumut Novan mengakui dalam kasus ini, penyidik sudah memintai keterangan sejumlah pihak terkait termasuk Plt Dirut PDAM Tirtanadi Mangindang Ritonga dan rekanan. Menurutnya dalam waktu dekat, tim penyidik akan melakukan ekspos untuk menentukan status kasus tersebut

Diketahui, proyek IPA PDAM Tirtanadi Sumut menggunakan anggaran hingga Rp234 miliar. Anggara senilai Rp234 miliar untuk pengerjaan dua proyek tersebut, berasal dari dana penyertaan modal Pemprov Sumut Tahun 2012 sebesar Rp200 miliar dan dari kas PDAM Tirtadani Sumut sebesar Rp34 miliar.

Pengerjaan proyek IPA dilakukan di dua tempat yakni Martubung dan Sunggal. (BS-021)

Tags
beritaTerkait
Gubernur Berharap Kejati Bersinergi Terapkan Good Governance di Sumut
Ini Pesan Kepala Kejati Sumut yang Lama kepada Pejabat yang Baru
Kejati Sumut Tahan 2 Tersangka USU
Aspidum dan Aspidsus Kejati Sumut Dimutasi
Kejati Sumut Tahan 2 Tersangka Korupsi Alkes RSUD Tengku Mansyur Tanjung Balai
Kejati Sumut Tahan Mantan Ketua DPRD Nisel
komentar
beritaTerbaru
hit tracker