Minggu, 07 Juni 2026

Polres Batu Bara Gulung Komplotan Perampok di Jalinsum

Jumat, 30 Januari 2015 01:48 WIB
Polres Batu Bara Gulung Komplotan Perampok di Jalinsum
Ketiga tersangka perampok diapit personel Satreskrim Polres Batu Bara. (Ist)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com – Polres Batu Bara berhasil meringkus komplotan perampok yang beraksi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).

Tiga tersangka perampok yang berhasil ditangkap yakni Sahrul alias Alung, Giman alias Colot dan Ari Saputra. Sementara dua pelaku yang hingga kini masih diburu, identitasnya sudah dikantongi polisi.

Kapolres Batu Bara AKBP Japerson Parningotan Sinaga SIK, Jumat (30/1/2015) menjelaskan, penangkapan para pelaku bermula dari adanya laporan korban Dirja Sebayang dan Andreanta Tarigan ke Polres Batu Bara, Selasa (13/1/2015) lalu.

Kedua korban mengaku dirampok di Jalinsum, Desa Perkebunan Limau Manis, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut), Senin (12/1/2015) pukul 23.00 WIB.

Akibat aksi perampokan tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp157 juta termasuk kehilangan satu unit mobil pick up L300.

Setelah menerima laporan korban, cek TKP, olah TKP serta memeriksa sejumlah saksi, Satreskrim Polres Batu Bara langsung memburu para pelaku.

Tersangka Sahrul alias Alung ditangkap saat menumpang Bus KUPJ melintas di Jalinsum, Desa Lidah Tanah, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Kamis (22/1/2015) sekira pukul 15.00 WIB.

"Pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB, tersangka Ari Saputra ditangkap di Terminal Tanjung Balai," ujar Kapolres.

Keesokan harinya, petugas kembali berhasil menangkap seorang tersangka lainnya yakni Giman alias Comot di Simpang Pos, Padang Bulan, Medan, Jumat (23/1/2015) sekira pukul 10.00 WIB.

Sementara dua pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui polisi hingga saat ini masih terus diburu.

Selain berhasil menangkap ketiga tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu unit mobil Suzuki APV warna merah hati BK 17324 QE yang digunakan para pelaku, satu pucuk senjata genggam jenis airsoft gun warna silver, satu potong besi pipa ukuran 50 cm, satu buah besi behel pemutar dongkrak mobil serta satu buah kunci roda.

"Ketiga tersangka berikut barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Batu Bara guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Kapolres. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Ratusan Massa Gemas Protes Keberadaan RM BPK di Jalinsum Lubuk Pakam
4 Pencuri CPO Diringkus Poldasu di Jalinsum
Bawang Ilegal yang Diamankan Balai Karantina Rencananya Akan Dibawa ke Medan
2,7 Ton Bawang Ilegal Asal India Membusuk
Polsek Percut Sei Tuan Gulung Komplotan Perampok Modus Bertemu Wanita Cantik
Demo Hari Kedua, AM3AP Bakar Ban di Jalinsum
komentar
beritaTerbaru
hit tracker