Minggu, 07 Juni 2026

Bawang Ilegal yang Diamankan Balai Karantina Rencananya Akan Dibawa ke Medan

Minggu, 24 April 2016 21:49 WIB
Bawang Ilegal yang Diamankan Balai Karantina Rencananya Akan Dibawa ke Medan
Beritasumut/Ilustrasi
Bawang merah
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Bawang merah ilegal sebanyak 2,7 ton asal India yang diamankan Balai Karantina Kelas II Medan rencananya akan dibawa ke Medan Sumatera Utara.Namun, saat melintas di Jalinsum Kabupaten Batubara, petugas kepolisian melakukan razia, sehingga kendaraan pengangkut bawang tersebut dihentikan.

Petugas Pengawasan dan Penindakan (P2) Balai Karantina Kelas II Medan Dolok Nababan mengatakan saat dirazia, pemilik tidak bisa memperlihatkan dokumen lengkap dari Karantina Pertanian sehingga langsung ditahan dan diserahkan ke Balai Karantina Kelas II Medan yang berada di Kecamatan Beringin, Deli Serdang.

"Saat dirazia pemilik bawang merah tidak bisa menunjukkan dokumen lengkap dari Karantina Pertanian. Makanya diamankan," ujar Dolok, Minggu (24/4/2016).

Selain mengamankan bawang merah, petugas juga mengamankan satu unit mobil pick up yang digunakan untuk mengangkut bawang merah ilegal tersebut."Bawang merah tersebut dicurigai masuk dari pelabuhan tikus yang ada di daerah Tanjung Balai yang akan dibawa ke Kota Medan," ungkap Dolok. (BS05)
 

Tags
beritaTerkait
Pemuda Muhammadiyah Deli Serdang Anggap Isu BPK di Deli Serdang Kacangan
Keracunan Roti, DPRD Deli Serdang Diminta Segera Panggil Sari Roti
Bupati Deli Serdang Terima Anugerah Manggala Karya Kencana KB
UPTD Metrologi Legal Deli Serdang Launching Pertama di Sumut
Bupati Deli Serdang Serahkan Penghargaan Pemenang Lomba Lingkungan Hidup
Ungkap Kasus Pembunuhan, Enam Personil Polres Deli Serdang dapat Penghargaan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker