Selasa, 19 Mei 2026
Pro Kontra PT SMGP

Jumlah Tersangka Pengeroyokan di Maga Lombang Menjadi Enam Orang

Minggu, 25 Januari 2015 23:19 WIB
Jumlah Tersangka Pengeroyokan di Maga Lombang Menjadi Enam Orang
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com – Jumlah tersangka kasus pengeroyokan di Desa Maga Lombang, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), bertambah menjadi enam orang.

Informasi yang diperoleh, Polres Madina kembali menetapkan empat tersangka baru kasus pengeroyokan di Maga Lombang yang mengakibatkan tewasnya satu orang warga Maga Lombang bernama Sakti Nasution alias Adek pada Ahad (25/1/2015) petang.

Keempat tersangka tersebut yakni EHN (48) PNS Kantor Lurah Pasar Maga, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, TN (37) warga Pasar Maga, HN (40) warga Desa Hutanamale, Kecamatan Pucak Sorik Marapi dan LL (45) warga Banjar Bariba, Kelurahan Pasar Maga.

Sebelumnya, Polres Madina telah menetapkan dua tersangka yakni SH alias Solah (30) warga Kelurahan Pasar Maga dan SL (16) juga warga Pasar Maga.

Para tersangka dikenakan Pasal 170 KUPidana karena melakukan pengeroyokan secara bersama-sama dan pengerusakan.

Seperti diberitakan, ratusan warga Kelurahan Pasar Maga menyerang Desa Maga Lombang hingga menyebabkan Sakti Nasution alias Adek tewas,‎ Selasa (20/1/2015) lalu.

Penyerangan dipicu pro kontra keberadaan PT Sorik Mas Geothermal Power (OTP Geothermal) di daerah tersebut. (BS-026)

Tags
beritaTerkait
Yonif Raider dan Polres Madina Temukan 31 Ha Ladang Ganja
Kasatreskrim Polres Madina Silaturahmi Dengan Wartawan
Wakapolres dan Kasatreskrim Polres Madina Diganti
Amankan Jalur Mudik, Polres Madina Dirikan 3 Posko
Peringati HUT ke-69 Bhayangkara, Polres Madina Gelar Donor Darah
Ibu Rumah Tangga Ditangkap Bawa Sekeranjang Ganja
komentar
beritaTerbaru
hit tracker