Minggu, 02 Agustus 2026

Gelapkan Mobil Marinir, Dua Pria Ditangkap

Minggu, 14 Desember 2014 19:41 WIB
Gelapkan Mobil Marinir, Dua Pria Ditangkap
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Aksi Dedi Syahputra alias Putra (30) dan Hendro (30) warga Kampung Lalang ini terbilang nekat.

Keduanya menggelapkan mobil rental milik seorang oknum marinir yang bertugas di Lantamal I Belawan.

Kedua pelaku ditangkap anggota marinir di kawasan Jalan Polonia, Medan, Sumatera Utara (Sumut), Ahad (14/12/2014).

Selanjutnya keduanya diboyong ke Markas Denpom I/5 dan kemudian diserahkan ke Satreskrim Polresta Medan guna proses hukum lebih lanjut.

"Modusnya merental, lalu digelapkannya. Ditelepon HP-nya tak aktif. Mobil Avanza yang digelapkan itu punya orang marinir," ujar seorang personel Denpom saat menyerahkan kedua pelaku ke Satreskrim Polresta Medan.

Sementara itu pelaku mengaku menjual mobil tersebut seharga Rp15 juta.

"Kami jual Rp15 juta dan uangnya kami bagi dua," aku Putra.

Kasatreskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Istanto Bram mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku.

"Kedua pelaku masih kita periksa," ujarnya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Edarkan Sabu, Kuli Bangunan Ditangkap Sat Narkoba Polres Binjai
Resintelmob Tangkap Pengedar Sabu di Binjai
Enam Nelayan Tradisional Langkat Ditangkap Polisi Malaysia
Pasca Bentrok di Kampus, Seorang Mahasiswa Ditahan Petugas
Ketahuan Curi Sawit, Mantan Camat Diamankan Polisi
Polres Langkat Tangkap Truk Bermuatan 5 Ton Bawang Ilegal
komentar
beritaTerbaru
hit tracker