Kamis, 20 Agustus 2026

Tidak Terbukti Produksi Sabu, Polda Sumut Pulangkan Pensiunan Polisi

Senin, 01 Desember 2014 15:36 WIB
Tidak Terbukti Produksi Sabu, Polda Sumut Pulangkan Pensiunan Polisi
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) melepaskan pensiunan Polri Madi Siagian (51) dan tiga orang lainnya Fitra Siagian (27), Yusniar (40) dan Aini (37) yang diamankan dalam penggerebekan rumah yang diduga dijadikan sebagai industri tempat pembuatan sabu di Jalan Setia Budi Gang Rambe, Medan, Rabu (26/11/2014) sore lalu.

Pasalnya, setelah dilakukan uji laboratorium forensik ternyata barang bukti yang diamankan yakni empat plastik serbuk putih total berat 170,34 gram, 14 botol cairan kimia DMSO, tidak mengandung bahan narkoba untuk membuat sabu.

"Keempat orang yang diamankan dipulangkan karena barang bukti yang diamankan tidak terbukti digunakan untuk membuat narkoba," ujar Kabidhumas Polda Sumut AKBP Helfi Assegaf di Medan, Senin (1/12/2014).

Dikatakannya, berdasarkan undang-undang masa penahanan keempat orang tersebut tidak dapat diperpanjang. "Karena tidak terbukti, maka penahanannya tidak bisa dilanjutkan," ungkapnya.

Seperti diberitakan, rumah yang diduga dijadikan sebagai industri tempat pembuatan sabu di Jalan Setia Budi Gang Rambe, Medan, digerebek Ditresnarkoba Polda Sumut, Rabu (26/11/2014).

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan  pensiunan polri  bernama Madi Siagian SH (51) dan tiga orang lainnya yaitu Fitra Siagian (27), Yusniar (40) dan  Aini (37).

Selain keempatnya, polisi juga mengamankan barang bukti  satu unit adaptor, dua unit kompor pemanas, 14 botol cairan kimia DMSO, 8 buah gelas ukur, 5 unit HP, 11 buku tabungan, 1 unit bintilasi, 5 meter slang, 1 pasport atas nama Madi S, empat plastik serbuk putih total berat 170,34 gram. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkotika Antar Provinsi, 34 Kg Sabu Disita
Satuan Narkoba Polrestabes Medan Sergap 2 Orang Bandar Sabu di Marindal
Pengelola Lapak Judi dan Sabung Ayam Teror dan Serang Panti Asuhan YPPK di Desa Helvetia
komentar
beritaTerbaru
hit tracker