Kamis, 21 Mei 2026

PHG Hibahkan Lahan Pertapakan Polres Palas

Senin, 24 November 2014 21:28 WIB
PHG Hibahkan Lahan Pertapakan Polres Palas
Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo menyaksikan Direksi PHG Toto Chandra menyerahkan surat hibah lahan pertapakan untuk pembangunan Mapolres Padang Lawas kepada Bupati Palas Ali Sutan Harahap di Lubuk Bunut Desa Bulu Sonik, Senin (24/11/2014).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Palas, (beritasumut.com) – Permata Hijau Group (PHG) menghibahkan lahan pertapakan untuk pembangunan Polres Padang Lawas (Palas) yang rencananya akan rampung dibangun pada Tahun 2015.

PHG melalui direksinya Toto Chandra menyerahkan lahan seluas 5 hektare kepada Bupati Palas Ali Sutan Harahap mewakili Pemerintah Kabupaten Palas  dalam bentuk hibah. Kemudian Bupati Palas menyerahkan lahan tersebut kepada Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo mewakili Mabes Polri.

Acara penyerahan lahan dan sekaligus peletakan batu pertama dilaksanakan di Lubuk Bunut Desa Buluk Sonik, Senin (24/11/2014).

Kapolda Sumut dalam sambutan arahannya menyampaikan, bahwa pembangunan kantor Polres Palas adalah merupakan kebutuhan masyarakat dalam pelindungan hukum, dan polisi merupakan sahabat masyarakat dalam melawan kejahatan.

Kemudian sebutnya, polisi juga sebagai pencegah kejahatan, dan apabila masih kalah melawan kejahatan maka masih kurang latihan.

Tambahnya, setelah Polres Palas terbentuk maka dengan sendirinya iklim investasi di Kabupaten Palas akan meningkat, dengan tingginya investasi akan mensejahterakan masyarakat.

Di akhir sambutannya, meminta kepada pihak perusahaan yang ada di Palas untuk memberikan bantuan kepada Bupati Palas dalam pembangunan Polres Palas.

“Kami mengharapkan pengusaha untuk membantu bupati dalam pembangunan polres ini, anggaplah bupati sebagai representasi saya,” ujar Kapolda Sumut.

Bupati Palas Ali Sutan Harahap dalam sambutannya, menargetkan pembangunan Mapolres Palas selesai Tahun 2015 dengan sumbangan pihak ketiga. Pemkab Palas sudah mempunyai Peraturan Daerah (Perda) tentang Sumbangan Pihak Ketiga. (Sahat G Lubis)

Tags
PHG
beritaTerkait
Pemko Medan Tidak Akan Persulit Investor
Kapolda Sumut Akan Tinjau Lahan Pertapakan Mapolres di Palas
Barak PT PHG di Belawan Terbakar
komentar
beritaTerbaru
hit tracker