Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Jakarta, (beritasumut.com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta menangkap enam orang dalam sebuah razia yang digelar di klub malam Domain, Senayan City, Senayan, Jakarta Pusat, Ahad (9/11/2014) lalu. Dua di antaranya Vicky Monica dan K yang mengaku berprofesi sebagai artis.
Seperti dilansir
liputan6.com, dari hasil pemeriksaan BNN DKI Jakarta, terungkap fakta yang menunjukkan bahwa artis muda Vicky Monica sebagai pengguna lama. Vicky mengaku pertama kali mengonsumsi obat psikotropika tersebut sejak 2008 lalu. Alhasil, pemain film Pupus ini menjadi pecandu berat.
"Dia pakai sejak 2008, medical recordnya ada. Namun karena kecanduan, sempat berhenti terus pakai lagi," ujar Kabid Pencegahan BNN DKI Jakarta Sapari Partodiharjo di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2014).
Kepada penyidik, Vicky mengaku mendapatkan obat psikotropika itu dari dokter pribadinya. Alasannya, obat itu digunakan untuk menghilangkan stres dan memudahkan tidur.
"Dari Medical record, dia dapat dari dokter. Tapi itu bukan golongan narkotika loh ya, tapi psikotropika. Dia pakai itu alasannya karena susah tidur, dan kadang stress," pungkas Sapari.
(BS-001)
Tags
beritaTerkait
komentar