Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (UPPA) Satreskrim Polresta Medan belum memproses laporan penganiayaan NA (10) bocah Kelas IV SD Negeri Percobaan, Jalan Sei Petani, Medan yang diduga dilakukan lima siswi teman sekelasnya.
Pasalnya, berkas laporaan tersebut masih berada di SPKT Polresta Medan dan belum sampai ke UPPA. "Sampai saat ini laporannya masih di SPKT dan belum sampai ke unit kita," jelas Kanit UPPA Polresta Medan AKP Uli Lubis di Medan, Rabu (14/10/2014).
Ia mengaku akan tetap melakukan penyidikan terhadap kasus ini. "Kasus ini akan kita tindak lanjuti," jelasnya.
Sementara Kepala SD Negeri Percobaan Elly Zarahmi Simatupang mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki penganiayaan yang dialami siswinya.
"Ada pengakuan kalau pelaku diajari dan melihat film porno. Korban NA mengalami sakit hingga enggan masuk sekolah," katanya.
(BS-031)
Tags
beritaTerkait
komentar