Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasusmut.com) – Apes dialami AS (20) dan temannya, DS (23).
Kedua pemuda yang ngekos di Jalan Platina I, Lingkungan IX, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli diamuk massa lantaran dituduh melakukan hubungan sesama jenis.
Tak senang, korban pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Labuhan, Selasa (30/9/2014) malam.
Di mapolsek korban menceritakan, kejadian ini bermula saat warga yang curiga dengan gerak-gerik keduanya. Selanjutnya, warga menyuruh keduanya untuk datang ke salah satu warung tuak di sana.
Korban yang tak tau apa- apa, lalu menuruti permintaan warga. Di sana, warga lalu menginterogasi dan keduanya mengaku tidak pernah berhubungan sesama jenis.
Mendengar perkataan itu, warga yang sudah dipengaruhi minumam keras langsung memukul korban.
"Tak ada aku jadi homo kubilang, tapi warga malah memukul hingga aku mengalami luka di dipelipis kiri, kaki dan tangan, sedangkan temanku DS kabur saat hendak dipukul," jelas korban AS.
Sementara, petugas SPK Polsek Labuhan yang menerima laporan korban lalu memberinya surat untuk dilakukan visum.
"Kita beri surat agar korban divisum sebagai bukti untuk membuat kaporan," ujar seorang petugas SPK.
(BS-031)
Tags
beritaTerkait
komentar