Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Guna memuluskan aksinya, pelaku penggelapan mobil, Irwan Syahputra (37) warga Jalan Tani Asli, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia selalu merental mobil dengan modus untuk dipakai event.
"Modusnya merental mobil untuk dipakai mengangkut perlengkapan event, namun saat mobil sudah di tangan pelaku langsung menggadaikan dan menjualnya," ujar Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Medan AKP Zufri, Selasa (30/9/2014).
Ia mengaku, pelaku diamkan oleh Polda Metro Jaya dari laporan korban SN (54). Polda Metro Jaya yang mendapat laporan itu, langsung turun dan mengamankan pelaku.
"Kebetulan korban SN punya saudaranya di Polda Metro Jaya dan pelaku diamankan dipersembunyiannya," jelasnya.
Dari korban SN, pelaku merental sebanyak 5 unit mobil dengan mengaku bekerja sebai EO bernama Maximo Konsultan.
"Karena pelaku tak membalikkan mobilnya karena sudah jatuh tempo, korban lalu mendatangi tempat EO yang dimaksud tapi tidak ada," katanya.
Ia mengaku pihaknya masih melakukan pengembangan kasus ini. “Kasus ini masih kita lidik," jelasnya.
(BS-031)
Tags
beritaTerkait
komentar