Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Polsek Medan Barat mengamankan dua tersangka perampokan yang kerap beraksi di Jembatan Layang Pulo Brayan, Medan.
Kedua tersangka adalah Riko Simanjuntak (17) warga Jalan Perkutut, Kecamatan Medan Helvetia dan Firman Manalu (26) warga Jalan Kemenangan, Kecamatan Medan Helvetia.
Tersangka Firman terpaksa diberi sebutir timah panas polisi di kaki kirinya, karena saat diamankan mencoba melakukan perlawanan dan mengancam nyawa petugas.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 1 unit HP, uang dan pisau yang digunakan tersangka untuk menjalankan aksinya.
Wakapolsek Medan Barat AKP Kosila Sihombing di Medan, Selasa (11/8/20 14) mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan korban Nanda Triatmaja (16) warga Marelan yang menjadi korban perampokan tersangka di jembatan layang.
"Dari pengakuannya, tersangka kerap melakukan aksi perampokan di jembatan layang. Satu pelaku terpaksa kita lumpuhkan karena saat diamankan mencoba melakukan perlawanan," jelasnya.
Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnnya yang masih buron. "Tersangka akan kita kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," jelasnya.
(BS-031)
Tags
beritaTerkait
komentar