Senin, 11 Mei 2026

Kejati Sumut Diminta Selidiki Dugaan Korupsi Alkes Madina

Kamis, 17 Juli 2014 16:38 WIB
Kejati Sumut Diminta Selidiki Dugaan Korupsi Alkes Madina
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Panyabungan, (beritasumut.com) – Satu per satu kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan Ismail Lubis yang sekarang menjabat Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal (Plt Kadis Kesehatan Madina), mulai terkuak.

Untuk itu Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) diminta menyelidiki dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) Tahun 2008 di Dinas Kesehatan Madina senilai Rp6.993.273,053.

Karena berdasarkan informasi dihimpun wartawan, Kamis (17/7/2014), dalam pengadaan alkes tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) sesuai hasil audit Tahun 2009 menemukan kerugian negara sebesar Rp859.761.750.

Dugaan korupsi alkes tersebut diduga melibatkan Plt Kadis Kesehatan Madina Ismail Lubis yang saat itu menjabat sebagai kepala bidang (Kabid).

Informasinya, dugaan korupsi ini  sebenarnya sudah pernah ditangani pihak Kejati Sumut Titahun 2012 lalu, namun hingga sekarang tidak diketahui bagaimana hasil penanganan kasus tersebut.

Plt Kadis Kesehatan Madina Ismail Lubis saat akan dikonfirmasi, tidak berada di kantornya. SMS konfirmasi dan juga telepon langsung tidak dijawab. (BS-026)

Tags
beritaTerkait
Gubernur Berharap Kejati Bersinergi Terapkan Good Governance di Sumut
Ini Pesan Kepala Kejati Sumut yang Lama kepada Pejabat yang Baru
Kejati Sumut Tahan 2 Tersangka USU
Aspidum dan Aspidsus Kejati Sumut Dimutasi
Kejati Sumut Tahan 2 Tersangka Korupsi Alkes RSUD Tengku Mansyur Tanjung Balai
Kejati Sumut Tahan Mantan Ketua DPRD Nisel
komentar
beritaTerbaru
hit tracker