Selasa, 12 Mei 2026

Diduga Cabuli 5 Pelajar SD di Simalungun, JR Ditangkap

Jumat, 09 Mei 2014 02:18 WIB
Diduga Cabuli 5 Pelajar SD di Simalungun, JR Ditangkap
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Simalungun, (beritasumut.com) – Sungguh biadab kelakuan ompung-ompung yang satu ini. Sebanyak 5 pelajar SD dijadikan penyaluran nafsu bejatnya dan satu pelajar SMP selamat dari amarah birahi kakek bercucu satu itu.

Si kakek langsung diciduk polisi dan dijebloskan ke jeruji besi tahanan Polsek Bangun, Rabu (7/5/2014) pukul 22.15 WIB.

Kakek pelaku maksiat itu berinisial JR (57). Dia dikenal sebagai pensiunan pegawai PTPN IV Marihat Ulu. Sedangkan korbannya adalah lima pelajar salah satu SD di Kabupaten Simalungun. Satu lagi pelajar SMP di Simalungun.
 
Kelakuan maksiat si ompung itu terjadi di Blok Songo, Nagori Silau Malaha, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Pengakuan, salah satu orangtua korban, K Br P (57) kasus pencabulan yang dilakukan si kakek itu terungkap pada Rabu (7/5/2014) pukul 22.00 WIB di desa mereka.
 
Peristiwa melalukan ini terungkap setelah salah seorang korban, sebut namanya Nencis (pelajar SMP), dibujuk rayu oleh si tersangka agar mau diajak berbuat maksiat di belakang gereja di kampung mereka dan dijanjikan akan diberi uang Rp100 ribu. Nencis juga mengaku sudah diberitahu kawan-kawannya lima orang pelajar SD sudah pernah diajak “bermain”.
 
Mendengar ajakan ini, si Nencis mengaku ketakutan dan langsung berlari meninggalkan si kakek bejat itu. Sesampai di rumah, kejadian itu disampaikan kepada orangtuanya. Kontan saja kedua orangtua yang mendengar cerita Nencis itu naik pitam dan langkah selanjutnya mendatangi orangtua korban lainnya.
 
Mendapat cerita dari orangtua Nencis, kelima orangtua pelajar SD itupun menginterogasi anaknya masing-masing. Ternyata benar, kelima anak SD itu menceritakan apa yang dilakukan ompung maksiat itu terhadap mereka.
 
Kepada orangtua masing-masing anak-anak di bawah umur yang jadi korban cabul itu, mengaku mereka dibujuk rayu oleh pelaku untuk melakukan hubungan seks dan diberikan imbalan uang. Ada yang mendapat Rp12 ribu, Rp20 ribu dan Rp100 ribu. Pengakuan para korban, perbuatan mesum itu dilakukan si kakek pada hari berbeda-beda.
 
Setelah mendengar pengakuan para korban, warga kampung langsung emosi dan ramai-ramai mengepung rumah pelaku. “Kalau polisi tidak cepat datang, mungkin sudah jadi mayat dia. Biadab kali ompung itu. Anak SD kok digituin,” ujar seorang warga desa di Polsek Bangun, Kamis (8/5/2014) pukul 12.30 WIB.
 
Di hadapan Penyidik Polsek Bangun, keenam korban mengakui, ompung bernama Jadeak Rumahorbo itu telah membujuk mereka satu-per satu untuk memegang-megang kemaluannya.

Sementara itu, Kapolsek Bangun AKP R Simarmata mengatakan, seluruh korban akan dilakukan visum untuk memastikan apakah anak-anak yang masing di bawah umur itu sudah dirusak atau masih utuh.
 
Visum perlu dilakukan untuk menguatkan bukti atas kejahatan yang dilakukan tersangka. “Kita akan visum, ini perlu untuk mengetahui sejauh mana perbuatannya,” terang Kapolsek di ruang kerjanya.
 
Sedangkan ancaman pidananya, sebut Kapolsek, penjara 15 tahun. Tersangka akan dijerat Pasal 82 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Perbuatan cabul itu diduga dilakukan dengan bujuk rayu dan kekerasan.
 
Warga desa dan keluarga para korban mengatakan, tersangka pelaku maksiat itu adalah seorang pensiunan PTPN IV Marihat Ulu. Dia beristri satu dan empat anak serta satu cucu.
 
Di desa itu, tersangka dikenal sebagai pendatang. Setelah pensiun, Tahun 2013 membeli pertapakan di desa itu dan menetap bersama anak dan istrinya. Sedangkan korbannya, sebagian adalah anak tetangganya. (BS-021)

Tags
beritaTerkait
Diduga Cabuli Siswa, Kepala Sekolah Ditangkap Polisi
Kasus Pencabulan Anak Jalan di Tempat,  Orang Tua Korban Minta Tersangka Segera Ditangkap
Dugaan Pencabulan, Suami Wakil Bupati Labuhabatu Ditangkap
Polrestabes Medan Tangkap Seorang Driver Online yang Diduga Cabuli Siswi SMP
Polrestabes Medan Diminta Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Desa Tuntungan
Sepupu Diduga Dicabuli, Dina Sartika Mohon Perlindungan Hukum kepada Kapolda Sumut
komentar
beritaTerbaru
hit tracker