Rabu, 13 Mei 2026

Bawa Sabu Jenguk Paman di Penjara, Remaja Asal Langkat Ditangkap

Rabu, 30 April 2014 23:09 WIB
Bawa Sabu Jenguk Paman di Penjara, Remaja Asal Langkat Ditangkap
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Pegawai Lapas Klas I Tanjung Gusta, Medan mengamankan seorang pengunjung yang kedapatan membawa 2 gram sabu dalam kotak rokok.

KAG (18) warga Desa Naman Jahe, Kecamatan Salapian, Kabupaten  Langkat ini diamankan saat menjenguk pamannya Gunawan Sitepu yang terlibat kasus pencurian sawit.

"Benar, tadi pegawai Lapas menyerahkan pengunjung yang membawa sabu saat mengunjungi pamannya," ujar Kanitreskrim Polsek Helvetia AKP Hendrik Temaluru melalui telapon, Rabu (30/4/2014) malam.

Dikatakannya, ditangkapnya remaja tersebut lantaran pegawai lapas yang curiga melihat remaja tersebut gugup. Saat diperiksa ternyata pegawai lapas menemukan 2 gram sabu dalam bungkus rokok di saku celananya. Setelah diperiksa, remaja itu lalu diboyong ke Mapolsek Helvetia.

Dijelaskannya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap remaja itu. "Masih kita periksa untuk mendalami dari mana sabu itu ia beli. Remaja itu terancam Pasal 132 Ayat 2 subs Pasal 111 Ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun dan denda Rp10 milar," katanya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkotika Antar Provinsi, 34 Kg Sabu Disita
Satuan Narkoba Polrestabes Medan Sergap 2 Orang Bandar Sabu di Marindal
Pengelola Lapak Judi dan Sabung Ayam Teror dan Serang Panti Asuhan YPPK di Desa Helvetia
komentar
beritaTerbaru
hit tracker