Selasa, 18 Agustus 2026

Nasabah Laporkan Bank BRI ke Polda Sumut

Senin, 28 April 2014 21:32 WIB
Nasabah Laporkan Bank BRI ke Polda Sumut
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Medan, Zurnida (42) warga Jalan Rawa Gang Pinang Raya No 2 A, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan melaporkan bank tersebut ke Polda Sumatera Utara (Sumut) karena merasa telah dirugikan sebesar Rp19.366.020.

Sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STPL/469/IV/2014/SPKT "II" tertanggal 23 April 2014, Zurnida melaporkan Bank BRI atas ketidaknyamanan nasabah menitipkan uang di bank tersebut.

Menurutnya, Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI yang dititipkan di Swalayan Indomaret, Jalan Rawa, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, telah dirusak oleh sindikat pencuri spesialis ATM.

“Seharusnya, Bank BRI sebagai pelapor yang mengalami pencurian, sementara saya sebagai saksi korban yang telah dirugikan," jelasnya di Medan, Senin (28/4/2014) petang.

Ditambahkan Zurnida, untuk menjaga kepercayaan nasabah, pihak  bank seharusnya melakukan upaya hukum dan membantu nasabahnya untuk mengungkap pelaku yang diduga dilakukan oleh sindikat pencurian uang di ATM BRI tersebut.

"Kita sudah meminta, namun Bank BRI tidak memberikan respon untuk membantu nasabah yang dirugikan," ungkapnya.

Dijelaskan Zurnida, peristiwa kurangnya saldo miliknya berawal saat korban mengambil uang melalui ATM di Swalayan Indomaret. Namun, ATM milik korban tersangkut.

"Saat saya tanyakan kepada salah seorang pekerja Indomaret, pekerja tersebut kemudian berupaya menarik kartu ATM milik saya dengan gunting. Namun, ATM saya tetap sangkut. Ketika saya pastikan dan pertegas kembali soal kartu saya yang tersangkut di mesin ATM BRI, pekerja laki-laki itu menjawab tidak masalah," jelasnya.

Namun anehnya, pada saat kejadian itu dilaporkan korban ke Kantor BRI dan dilakukan print buku tabungan, saldo tabungan milik korban tinggal Rp88.000.

"Berdasarkan print buku tabungan, ada transaksi melalui phone banking (penarikan) transfer ke rekening lain. Dalam hal ini bank seharusnya membantu pihak nasabah, karena mesin ATM milik mereka sudah dijebol sindikat pencurian," cetusnya. 

Pihaknya berharap, aparat kepolisian dapat mengungkap kasus yang dialaminya. "Kepolisian harus mengungkap kejadian ini. Karena, diduga tidak sedikit korban yang sudah mengalami kerugian," tegasnya.

Terpisah, Kasubbid Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi menyebutkan, semua laporan masyarakat pasti diproses dan ditindaklanjuti.

"Silahkan dipantau dan ditanyakan kepada penyidiknya untuk perkembangan kasusnya," ujarnya. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
PN Medan Diminta Segera Eksekusi Klaim Nasabah PT Verena Multifinance
Diduga Palsukan Dokumen Nasabah : Asuransi Sequis Life dan PT Deswa Invisco Multitama Dilaporkan ke Polrestabes Medan
 Polda Sumut Tangkap Sindikat Perampok Nasabah Bank
Awal Tahun 2022, Bank Sumut Bakal Melantai di Bursa Efek
Bupati Tapsel : Aplikasi Keuangan Digital Bank Sumut Akan Permudah Nasabah
Pemegang Polis WanaArtha Life Kembali Unjuk Rasa
komentar
beritaTerbaru
hit tracker