Minggu, 10 Mei 2026

Beredar Kabar Rahudman Dieksekusi Selasa Dinihari

Selasa, 15 April 2014 02:52 WIB
Beredar Kabar Rahudman Dieksekusi Selasa Dinihari
Wartawan di luar rumah Rahudman Harahap. (Ist)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Walikota Medan non aktif Rahudman Harahap yang divonis 5 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) dalam kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) Kabupaten Tapanuli Selatan dikabarkan akan dieksekusi, Selasa (15/4/2014) dinihari.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Rahudman akan dijemput paksa Tim Eksekutor  Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di kediamannya di Jalan Sei Serayu No 65, Medan, Sumatera Utara (Sumut). Selanjutnya Rahudman akan ditahan Rutan Tanjung Gusta, Medan.

Pantauan di kediaman Rahudman, Senin (14/4/2014) malam, puluhan wartawan menyambangi kediaman Rahudman untuk mencari kebenaran informasi tersebut. Saat puluhan wartawan menyambangi kediaman Rahudman, seorang ajudan Rahudman bernama Abdi keluar menemui wartawan.

Abdi menyarankan wartawan agar menanyakan kabar soal eksekusi tersebut kepada kuasa hukum Rahudman. "Kalau masalah penjemputan Bapak, tanyakan saja sama pengacaranya," katanya.

Abdi juga memastikan Rahudman masih ada di dalam rumah tersebut. "Saya bisa pastikan Bapak masih ada di rumah dan sedang tidur bersama keluarga. Saya yang bertanggung jawab," katanya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Kabareskrim Polri Tegaskan Penyidik Harus Pedomani Arahan Pimpinan
Forkom Warkop Polda Sumut Salurkan Bantuan Kabareskrim kepada Wartawan
Kunjungan Kabaharkam Polri, Dandim Sambas Jelaskan Penanganan PMI
Ibu dari Wakil Ketua KPK Meninggal, Ketua KAD Sumut Melayat ke Rumah Duka
Ketahanan Pangan Kamtibmas, Diapresiasi Pjs Walikota Medan Dikunjungi Kabarharkam Polri
Kasum TNI Kunjungan Kerja ke Mali Afrika Barat, Tingkatkan Diplomasi Militer
komentar
beritaTerbaru
hit tracker