Senin, 21 April 2025

Kejari Tetapkan Dirops PD Pembangunan Kota Medan DPO

Selasa, 15 April 2014 02:26 WIB
Kejari Tetapkan Dirops PD Pembangunan Kota Medan DPO
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan merilis foto daftar pencarian orang (DPO) atas nama Ichwan Husein Siregar tersangka korupsi penyelewengan dana penyertaan modal dari Pemko Medan kepada Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Kota Medan sebesar Rp5,9 miliar.

Ichwan Husein Siregar ditetapkan dalam daftar pencarian orang setelah pihak Penyidik Pidana Khusus Kejari Medan melakukan pemanggilan beberapa kali sebagai tersangka namun tersangka tidak pernah menghadiri panggilan penyidik kejaksaan.

Penuturan penetapan status tersangka sebagai DPO tersebut dibenarkan Kajari Medan Muhammad Yusuf didampingi Kasi Pidsus Kejari Medan Jufri Nasution di Medan, Senin (14/4/2014).

Kajari Medan mengatakan penetapan sebagai DPO sudah sejak sepekan lalu. Kejari Medan telah melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri dalam mencari keberadaan Direktur Operasional (Dirops) PD Pembangunan Kota Medan ini.

Kajari Medan berharap Ichwan menyerahkan diri kepada penyidik kejaksaan. Selain itu pihak kejaksaan juga sudah mengeluarkan pencekalan terhadap terdakwa. Selain itu, Kajari Medan meminta masyarakat yang melihat foto tersebut dapat menghubungi Kecabjari, Kejari, Kejati Sumut dan aparat berwenang lainnya. (BS-021)

Tags
beritaTerkait
2 Tahun Tersangka KDRT Tidak Diserahkan Polsek Medan Area ke Kejari Medan
Bupati Tobasa Nonaktif Kasmin Simanjuntak Masuk DPO Kejaksaan
Kejari Medan Tetapkan Kepala SMK Binaan Provinsi Sumut Jadi Tersangka Korupsi
Kejari Bidik Dugaan Korupsi Penyertaan Modal di PD Pasar Medan
Berkas Syamsul Anwar Dilimpahkan ke Kejari Medan
Kejati Aceh Buru Mantan Bupati Aceh Utara Ilyas A Hamid
komentar
beritaTerbaru
hit tracker