Selasa, 12 Mei 2026

RH Dilaporkan Kasus Pencabulan

Senin, 10 Februari 2014 19:32 WIB
RH Dilaporkan Kasus Pencabulan
Google
Ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Marjohan warga Jalan Bromo Lorong Azizah, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan melaporkan RH ke Mapolresta Medan, Senin (10/2/2014).

RH yang merupakan seorang guru di salah satu SMK swasta di Medan ini dilaporkan atas tuduhan telah melakukan pencabulan terhadap anak tiri Marjohan sebut saja Bunga yang masih duduk di bangku SMA.

"Dua bulan lalu mereka berkenalan. Tanpa kami sadari mereka rupanya menjalin hubungan," ujarnya.

Setelah menjalin hubungan, pelaku pun mengajak korban untuk jalan-jalan dan masuk ke sebuah hotel di kawasan Padang Bulan, Medan.

"Dari pengakuan anak tiri saya, di hotel itulah pelaku melakukan pencabulan. Awalnya anak saya enggan mengadukan perbuatan cabul ini. Tapi setelah didesak, akhirnya korban mengaku sudah beberapa kali dicabuli," ujarnya.

Dijelaskannya, mendengar perkataan anak tirinya, Johan pun mendatangi RH untuk meminta pertanggungjawaban. "Saat kami datangi, RH mengatakan tidak bertanggung jawab, makanya kami buat laporan agar dia ditangkap," katanya.

Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Jean Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi menyatakan belum menerima laporan korban dari anggotanya. "Belum ada saya terima laporan tersebut, bentar saya cek dulu ke anggota ya," ujarnya. (BS-031)

Tags
RH
beritaTerkait
Apresiasi Pengelolaan Arus Mudik-Balik Lebaran, Menko AHY: Ini Kontribusi dari Semua Pihak
Bangun Medan Utara, Walikota Medan Tingkatkan Sinergitas dengan Yonmarhanlan I Belawan
Wakil Walikota Medan Safari Ramadan di Masjid Baarham Medan Amplas
Surat Utang Perumahan Bakal Diterbitkan demi Biayai 3 Juta Rumah
Buka Turnamen Danyonmarhanlan Cup I, Walikota Medan: Semoga Semakin Dicintai Masyarakat
Pebalap Qarrar Firhand Ali Targetkan Masuk Balap Formula
komentar
beritaTerbaru
hit tracker