Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medn, (beritasumut.com) – Seolah tak kapok merasakan dinginnya lantai penjara, Hendrik Efendi Batubara (28) warga Jalan Pancing, Medan, kembali nekad melakukan aksi pencurian.
Resedivis yang baru sepakan menghirup udara bebas ini terpaksa kembali meringkuk dinginnya ruang tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Jumat ( 31/1/2014) siang.
Pasalnya, pelaku tertangkap tangan hendak melakukan pencurian di rumah Boru Sembiring warga Jalan Pasar VI Trikora, Desa Sempali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Anehnya lagi, saat ditangkap, warga menemukan gunting dan sebuah pelastik asoi hitam yang berisi 23 bungkus kertas daun ganja kering siap edar di dalam jaket kulit hitam yang dipakainya.
Pelaku mengaku barang haram tersebut merupakan miliknya untuk dipakainya sendiri. "Ganjanya punyaku sendiri. Aku belum sempat mencuri, pas mau mencuri aku sudah ketahuan dan dipukuli," ucapnya di Mapolsek Percut Sei Tuan.
Informasi yang dihimpun, siang itu pelaku masuk ke rumah korban dengan mengendap-endap. Saat berada di ruang tamu, pelaku dipergoki pemilik rumah. Curiga dan terkejut dengan kedatangan pelaku,pemilik rumah langsung menangkap dan memukulinya.
Setelah berhasil mengamankan pelaku, pemilik rumah dibantu warga menyerahkan pelaku ke Kepala Dusun (kadus) setempat lalu diserahkan ke Polsek Percut Sei Tuan untuk diproses.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Ronald Sipayung saat dikonfirmasi membenarkan perisitwa tersebut.
"Saat ini tersangka sudah kita amankan dan kita akan lakukan pengembangan atas ganja yang dimiliki pelaku,” ucap Ronald.
(BS-031)
Tags
beritaTerkait
komentar