Selasa, 12 Mei 2026

Polda Sumut Tetapkan 42 Tersangka Judi Marelan

Senin, 27 Januari 2014 18:31 WIB
Polda Sumut Tetapkan 42 Tersangka Judi Marelan
Ist
Direktorat Reserse Krimiminal Umum Polda Sumatera Utara (Ditreskrimum Polda Sumut) menetapkan 42 tersangka dari 52 orang yang diamankan dari sebuah ruko di Jalan Medan Marelan, Pasar I, Tanah 600, Medan, yang dijadikan sebagai lokasi perjudian jenis jackp
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Direktorat Reserse Krimiminal Umum Polda Sumatera Utara (Ditreskrimum Polda Sumut) menetapkan 42 tersangka dari 52 orang yang diamankan dari sebuah ruko di Jalan Medan Marelan, Pasar I, Tanah 600, Medan, yang dijadikan sebagai lokasi perjudian jenis jackpot dan Mickey Mouse, Sabtu (25/1/2014) malam.

Demikian dijelaskan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Dedi Irianto di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja XII Km 10,5, Medan, Senin (27/1/2014). 

Dijelaskan, dari 42 yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, 30 orang pria dan 12 wanita. Sementara 10 orang lainnya hanya dijadikan saksi. 

Sedangkan barang bukti yang diamankan, 10 buah mesin judi seperti happy journey, kuburaan cina, lion face, osean star, jenis buah, fishing master, defire clean, uang tunai Rp12.500.000, koin seberat 30 kg, 30 buah ember tempat koin, 1 buah alat pencetak koin, dua buah hadiah sepeda motor Yamaha Vixion, 1 buah tv, 1 buah kipas angin, 5 unit roda empat dan 40 unit roda dua. 

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan keberadaan judi yang sudah beroperasi sejak setahun lalu. Dari informasi itu, Tim Satgas Ditreskrimum langsung menggerebek ruko tersebut. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
IMM Desak Kapolda Sumut Mundur
Empat Pemain Judi Dadu Kopyok Diamankan Sat Reskrim Polres Binjai
Perusahaan Tak Miliki Badan Hukum, Angel Juga Tak Pernah Laporkan Jumlah Pekerjanya
Siksa PRT, LBH dan LPSK Laporkan Angel ke Polda Sumut
Panitia Judi Dadu Ngamuk, Oknum Tentara Dipukuli Sampai Babak Belur
Tekab Unit Buncil Polda Sumut Tangkap Tiga Pembunuh Hamonangan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker