Rabu, 16 September 2026

Jual Togel Makau, Kakek-kakek Ditangkap Polsek Limapuluh

Selasa, 21 Januari 2014 10:13 WIB
Jual Togel Makau, Kakek-kakek Ditangkap Polsek Limapuluh
Ist
Masirin, jurtul Togel Makau.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Polsek Lima Puluh menangkap seorang kakek-kakek tersangka penjual judi toto gelap (Togel) jenis Makau, Senin (20/1/2014) malam.

Kapolres Batu Bara AKBP Japerson Parningotan Sinaga SIK melalui pesan pendek, Selasa (21/1/2014) menjelaskan, Masirin, kakek-kakek berusia 61 tahun itu ditangkap di Dusun IV, Desa Perkebunan Tanah Gambus, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batu Bara.

Dari tangan pensiunan Perkebunan Tanah Gambus penduduk Dusun VII, Desa Taman Sari itu, petugas mengamankan barang bukti berupa satu lembar kertas yang berisikan nomor pasangan Togel Makau, satu buah pulpen warna ping, 1 buah HP merk Nokia serta uang sebanyak Rp55.000.

Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Limapuluh untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP, pungkas Kapolres. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Edarkan Sabu, Kuli Bangunan Ditangkap Sat Narkoba Polres Binjai
Resintelmob Tangkap Pengedar Sabu di Binjai
Enam Nelayan Tradisional Langkat Ditangkap Polisi Malaysia
Pasca Bentrok di Kampus, Seorang Mahasiswa Ditahan Petugas
Ketahuan Curi Sawit, Mantan Camat Diamankan Polisi
Polres Langkat Tangkap Truk Bermuatan 5 Ton Bawang Ilegal
komentar
beritaTerbaru
hit tracker