Kamis, 17 September 2026

Kakek 6 Cucu Bunuh Pacar di Langkat

Jumat, 27 Desember 2013 22:56 WIB
Kakek 6 Cucu Bunuh Pacar di Langkat
Google
Ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Langkat, (beritasumut.com) – Edi Gunawan ( 53) warga Kabupaten Langkat tampaknya harus menghabiskan sisa umurnya di balik jeruji besi. 

Pasalnya, pelaku ditangkap Polsek Selesai karena tega membunuh pacarnya, Suryani (47) warga Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Jumat ( 27/12/2013) sore.

Informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula saat pelaku hendak mengapeli korban yang merupakan janda beranak lima  ini. 

Namun, saat pelaku dengan 6 cucu ini mengapeli korban untuk melepas rindu dan meminta uang, dirinya malah disambut anak korban. 

Dirinya pun emosi dan mencari korban ke dalam rumah. Terjadi keributan besar antara pelaku dengan korban. Dari dalam rumah, korban menuju teras rumah.

Pelaku yang kalap  langsung menusukkan golok  yang telah dipersiapkan pelaku dari rumahnya ke bagian perut dan pinggang korban. Seketika, korban pun jatuh di teras dengan berlumuran darah. 

Melihat kejadian tersebut, anak korban, Apin, langsung berteriak dan memanggil keluarga lainnya. 

Keluarga sempat berusaha melarikan korban ke rumah sakit terdekat. Namun dalam perjalanan nyawa korban tak terselamatkan. 

Tak sampai di situ. Pelaku yang melihat korban sudah berlumurahan darah, mencoba bunuh diri dengan menusukkan perutnya dengan golok yang dipegangnya berulang kali. Namun, warga yang melihat kejadian itu langsung membawanya ke rumah sakit dengan kondisi kritis. 

Kapolsek Selesai AKP Rosdiana saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. "Benar dan saat ini pelaku sedang menjalani perawatan karena luka tusuk yang dialaminya usai membunuh pacarnya," ujarnya. 

Dirinya mengatakan, motif pembunuhan pelaku karena masalah percintaan dan tidak disetujui keluarga korban 

“Selain golok, polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam, surat cinta dan dompet pelaku. Jika selamat, pelaku akan kita kenakan pasal 351 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujarnya. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Polres Tebing Tinggi Tangkap Kakek Cabul, 6 Anak di Bawah Umur Jadi Korban, Termasuk Cucu Kandungnya
Diduga Karena Depresi Akibat Sakitnya, Kakek Ini Tewas Gantung Diri
Foto KH Ma’ruf Amin Disandingkan dengan Kakek Sugiono, Wamenag Ingatkan Etika Bermedsos
Video Tukang Becak Rajin Mengaji Viral, Kakek Subandi Diundang Wakil Gubernur Sumut ke Rumah Dinas
Istri Meninggal, Kakek Simatupang Tega Hamili Ponakannya Selama 2 Tahun di Sunggal
Curi Sepedamotor, Kakek Dua Cucu Ini Babak Belur Dihajar Massa
komentar
beritaTerbaru
hit tracker