Senin, 06 Juli 2026

Kapolresta Medan Tangkap 8 Anggota OKP

Sabtu, 07 Desember 2013 20:27 WIB
Kapolresta Medan Tangkap 8 Anggota OKP
Ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Pasca pemukulan Petugas Satlantas Polresta Medan dan perusakan Pos Polantas di Jalan Raden Saleh Simpang Jalan Balaikota, Medan, Sabtu (7/12/2013) sore oleh anggota salah satu Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karo-karo langsung menginstruksikan melakukan pengejaran.

Tidak sekadar menginstruksikan, Kapolresta juga langsung ikut melakukan pengejaran. Hasilnya, Kapolresta didampingi ajudannya berhasil menangkap sebanyak delapan anggota salah satu OKP di Jalan Putri Hijau, Medan. Petugas Polresta Medan lainnya dan Satbrimob Polda Sumatera Utara juga berhasil menangkap sejumlah anggota OKP dari Jalan Jawa dan Jalan MT Haryono, Medan. 

Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta menyebutkan, saat ini, sebanyak 34 anggota salah satu OKP telah diamankan di Mapolresta Medan untuk menjalani pemeriksaan. Para pelaku yang terbukti melakukan pemukulan dan perusakan akan dijerat pasal berlapis yakni Pasal 170, Pasal 406, Pasal 211, Pasal 212 dan Pasal 214 KUHP. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Ingin Kabur Saat Ditangkap, Polisi Terpaksa Hadiahkan Timah Panas kepada Perampok Ini
Polsek Medan Timur Tangkap 2 Pencuri Sepeda Motor
Tangkap Ikan Secara Ilegal, Polres Sergai Amankan Kapal Pukat Trawl Tanpa Izin
BPRPI Minta Polresta Medan Tangkap Mafia Perampok Tanah Masyarakat
Bawa 1Kg Sabu, Pedagang Sate Asal Aceh Diringkus Polres Langkat
Polres Binjai Bekuk Pria Bujangan Pengedar Sabu
komentar
beritaTerbaru
hit tracker