Jumat, 08 Mei 2026

Polsek Talun Kenas Ringkus Pengedar Ganja Saat Transaksi

Selasa, 19 November 2013 23:14 WIB
Polsek Talun Kenas Ringkus Pengedar Ganja Saat Transaksi
Mberngap Ginting
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
STM Hilir, (beritasumut.com) – Beni Barus (25) warga Desa Talapeta kecamatan STM Hilir diringkus Tim Buser Polsek Talun Kenas saat melakukan transaksi dengan pelanggannya Suprianta Syahputra alias Frengki (19) dan Sionta Tarigan (21) ketiganya warga yang sama, Selasa (19/11/2013).

Dari tangan tersangka ditemukan 4 bungkus ganja kering siap edar, 1 unit hand phone, 1 buah pisau lipat berwarna hitam serta uang diduga hasil transaksi sejumlah Rp375.000.

Kepada penyidik Beni mengaku baru pertama kali melakukan bisnis ilegal itu. Barang haram tersebut didapat dari seorang bandar di daerah Deli Tua. Rencananya paket ganja tersebut akan diedarkan ke seluruh pelosok Kecamatan STM Hilir dan sekitarnya.

Sedangkan Suprianta Syahputra dan Sionta Tarigan mengaku sudah sering mengkonsumsi barang yang memabukkan tersebut dan diduga sudah ketergantungan.

Kapolsek Talun Kenas AKP Amir Sinaga SH membenarkan penangkapan pengedar dan pecandu narkoba tersebut. Ketiganya ditangkap saat hendak bertransaksi di Dusun II Bintang Kersik. Saat ini kasusnya telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Deli Serdang guna pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut. (BS-028)

Tags
beritaTerkait
Duh, Ibu Rumah Tangga Ini Jadi Pengedar Ganja
Polsek Patumbak Ringkus Pengedar Ganja
Polres Madina Amankan Pengedar Ganja
Polsekta Patumbak Amankan Pengedar Ganja
Ringkus Bandar Sabu STM Hilir, Warga Apresiasi Kapolsek Talun Kenas AKP Amir Sinaga
Polres Madina Tangkap Pengedar Ganja Antar Provinsi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker