Kamis, 16 Juli 2026

Mahasiswa Uji Legalitas Rektor dan Pengurus Yayasan USI

Kamis, 12 September 2013 22:45 WIB
Mahasiswa Uji Legalitas Rektor dan Pengurus Yayasan USI
Google
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Simalungun (BEM USI) dalam waktu sepekan ini merencanakan satu seminar untuk menguji legalitas jabatan Rektor dan legalitas kepengurusan Yayasan USI secara ilmiah akibat konflik petinggi di tubuh Pembina dan Pengurus Yayasan Universitas swasta terkemuka di Kota Pematang Siantar itu.

Akibat konflik petinggi USI itu, nyaris terjadi hal-hal tidak diinginkan. Sejumlah mahasiswa yang mengaku merasa sangat resah mencoba menerobos masuk ke areal kampus yang dijaga para petugas sekuriti USI, Rabu (11/09/2013).

Akibat pintu gerbang besi terlihat ditutup, para mahasiswa itu sempat marah. Alasan para mahasiswa itu, mereka ingi masuk ke areal kampus, karena yang berhak di dalam kampus adalah para mahsiswa. Mereka juga berteriak tidak mau jadi korban kepentingan para petinggi elit USI yang saling mengklaim diri sebagai pengurus Yayasan USI dan Rektor USI yang sah.

“Kami ke USI ini mau menuntut ilmu, bukan mau ribut. Orangtua kami sudah bersusah payah mencari uang untuk biaya kuliah kami. Kami yakin, semua kita ini punya hati nurani, jadi tolonglah berikan kepastian hukum untuk kami,” tukas seorang mahasiswa.

Ada juga diantaranya mengaku cemas, nasib mereka pada akhirnya akan sama dengan mahsiswa UISU di Medan. Dimana ratusan ijazah sarjana USI legalitasnya tidak diakui, sehingga harus unjuk rasa menuntut hak.

“Kalau terjadi hal demikian pada kami nantinya, siapa yang bertanggungjawab,” ujar seorang mahsiswa sembari menunjukkan koran yang memberitakan unjukrasa sarjana UISU di Medan hanya karena ijazahnya bermasalah.

Sejumlah petugas kepolisian berpakaian sipil terlihat melakukan pengamanan serta berjaga-jaga di lokasi. Tak lama para mahasiswa yang terlihat sangat kecewa dan kesal itu beranjak meninggalkan lokasi USI.

Sementara, Ketua BEM USI Candra Malau melalui sambungan telepon mengatakan, setelah 20 orang perwakilan mahasiswa pekan lalu melakukan investigasi dan mendapatkan jawaban  mengenai legalitas Pengurus Yayasan USI dan Rektor USI ke Kopertis Wilayah I Sumut-Aceh di Medan, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Medan dan ke Dirjen AHU Kemenkum HAM di Jakarta, maka dalam sepekan ini akan mengadakan Seminar Ilmiah mengenai legalitas kepengurusan Yayasan USI dan jabatan Rektor USI.

Yang diundang para mahasiswa nantinya, adalah kedua pihak yang bertikai. Seminar itu nantinya akan menguji secara ilmiah mengenai legalitas masing-masing pihak kemudian diambil kesimpulan, siapa sebenarnya yang sah dan tidak sah.

“Sebagai mahasiswa yang berwawasan ilmiah dan intelektual, kami tidak mau permasalahan ini dibiarkan begitu saja. Ini demi kepastian hukum masa depan kami. Maka, melalui seminar nantinya akan dikaji secara ilmiah siapa sebenarnya yang sah,” kata Candra.

Sebagaimana diberitakan, untuk membuktikan legalitas Rektor dan kepengurusan Yayasan Universitas Simalungun (USI), sebanyak 20 mahasiswa di bawah koordinasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USI, Tanggal 3 September 2013 lalu bertolak ke Medan dan Jakarta untuk investigasi.

Keberangkatan para mahsiswa itu dilakukan setelah melalui keputusan rapat bersama perwakilan mahasiswa USI pada Senin, 2 September 2013 pukul 13.00 WIB di Kantor Badan Perwakilan Mahasiswa (BEM) USI.

Keberangkatan mereka untuk mengetahui dan membuktikan secara hukum siapa sebenarnya Rektor dan Pengurus Yayasan USi yang sah secara hukum. Apakah Hisarman Saragih atau Pjs Ridwin Purba.

Perjalanan investigasi yang mereka lakukan didukung para mahasiswa, hal ini dibuktikan dari partisipasi mahasiswa yang menyumbangkan dana perjalanan untuk ke 20 orang mahasiswa itu.

Keberangkatan para mahasiswa ini kata Candra Malau sehubungan adanya konflik di internal Yayasan USI, yaitu kubu Hisarma Saragih dengan kubu Masdin Saragih yang satu sama lain saling klaim sebagai Pengurus dan Rektor yang sah.

Posisi mahasiswa katanya netral, dan mahasiswa juga kata Ketua BEM USI itu tidak mau jadi korban kepentingan elit atau petinggi USI.

Sementara, dalam permasalahan ini, Kopertis Wilayah I Sumut-Aceh sebelumnya telah menerbitkan surat jawaban ke institusi USi. Dimana pada intinya, surat Kopertis itu menyatakan, bahwa Pengurus Yayasan USI dibawah kendali Masdin Saragih dan PJs Rektor adalah Ridwin Purba sesuai surat Masdin Saragih.

Demikian juga Dirjen AHU Kemenkum HAM, beberapa waktu lalu telah menerbitkan surat, isinya menjelaskan Ketua Pengurus Yayasan USI adalah Masdin Saragih, Sekretaris Herawati Girsang dan Bendahara Lerman Saragih.

Halnya majelis hakim PTUN Medan, yang menyidangkan gugatan perkara perdata  Prof.DR.Amrin Saragih, dalam putusannya, menyatakan untuk dilaksanakan pemilihan ulang Rektor USI dan membatalkan SK pengangkatan Hisarma Saragih sebagai Rektor.

Sedangkan Sarles Gultom sebelumnya kepada wartawan menyatakan, putusan pengadilan majelis PTUN Medan itu belum dapat dilaksanakan karena pihaknya masih mengajukan banding. Sedangkan jabatan Hisarma Saragih sampai saat ini kata dia adalah sah karena proses pengangkatannya sudah sesuai dengan statuta USI. (BS-021)

Tags
beritaTerkait
Dr Cosmas Berharap Seluruh Civitas Akademika Unika Dukung Rektor Baru
Dr Frietz R Tambunan Resmi Dilantik Jadi Rektor Unika
Denpom I/1 Pematangsiantar Tangkap Bandar Narkoba di Depan Kampus USI
Tiga Prodi UNIMED Mempertahankan Akreditasi A
 Lakukan Perbaikan Sistem, Unimed Gelar Musrenbang dan Musyawarah FGD
Pascasarjana UNIMED Lantik 328 Alumnus Terbaik
komentar
beritaTerbaru
hit tracker