Rabu, 05 Agustus 2026

Polsek Tanjung Morawa Ringkus Residivis

Selasa, 26 Februari 2013 23:19 WIB
Polsek Tanjung Morawa Ringkus Residivis
Google
Ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Tanjung Morawa, (beritasumut.com) – Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Martualesi Sitepu SH MH berhasil mengamankan Fredianto (28) warga Dusun IV, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara karena memiliki satu amp daun ganja kering yang disimpan dalam bungkus rokok saat saat melakukan razia di Jalan Besar Medan-Tanjung Morawa Km 12,5, Sabtu (23/02/2013) malam.

Tidak berselang lama, tim buser kembali mengamankan Romi Lesmana (38) warga Jalan Pahlawan Gang Lurah, Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, mantan residivis yang diketahui terlibat berbagai kejahatan.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Telly Alvin SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Martualesi Sitepu SH MH kepada sejumlah wartawan, Senin (25/02/2013) menjelaskan, saat pihaknya melakukan razia, petugas menghentikan mobil yang dikendarai Romi. Setelah melakukan interogasi dan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang disimpan dalam plastik klip. Ketika barang haram itu ditanyakan petugas milik siapa, Romi malah mencoba melakukan perlawanan bahkan berusaha membuang sabu yang disimpan dalam kantong celananya.

Setelah melakukan pemeriksaan akhirnya Romi mengakui barang haram seberat 1,1 gram itu baru dibelinya seharga Rp1,1 juta dari seseorang di kawasan Mandala.

Lanjutnya, dari data yang diperoleh pihak Kepolisian Sektor Tanjung Morawa ternyata Romi Lesmana memiliki kasus terkait pengaduan Edi Yanto (44) warga Lingkungan II, Sei Rengas, Kisaran Barat, Asahan karena Istrinya Yusliana (39) kehilangan tas yang diletakkan dalam Mobil Kijang BK 555 PH  berisi uang tunai Rp10.800.000, satu BPKB mobil, buku tabungan, serta dua unit HP masing-masing merek Nokia dan Nexian.

Dalam laporan Edi Yanto, dia mengaku kehilangan uang dan harta benda yang dimasukkan dalam tas milik istrinya itu. Ketika itu korban bersama istrinya sedang istirahat di SPBU KM 12,5, Desa Bangun Sari, Tanjung Morawa, saat melakukan perjalanan dari Medan menuju Asahan.

Istri korban baru mengetahui tas miliknya disikat maling saat mereka bangun tidur sekira pukul 05.20 WIB karena melihat pintu mobilnya sudah terbuka dan selanjutnya membuat laporan pengaduan. Dari hasil rekaman di CCTV pos pengisian bahan bakar tersebut, terlihat pada saat sebelum kejadian, yang mendekati mobil korban adalah mobil yang dikendarai Romi.

Namun begitu Romi Lesmana kembali diinterogasi. Dia tidak mengakui kalau dia yang merampas tas milik korban. Romi malah mengatakan saat itu dia hanya minta tolong mengantarkan daun ganja kepada tersangka Fredianto.

Selain itu ternyata Romi juga melakukan penganiayaan terhadap Hadiyatno (44) warga Desa Dagang Kerawan yang selama ini diketahui bekerja dengan orang tua Romi berjualan durian di Pekan Tanjung Morawa. Dalam pengaduan itu korban mengalami luka memar di dagu, alis sebelah kiri karena dipukul oleh tersangka.

Masih kata Kanit Reskrim Iptu Martualesi Sitepu SH MH, untuk sementara Kedua tersangka dijerat dengan kasus kepemilikan narkotika, dan berkas lain Romi Lesmana dijerat kasus penganiayaan. (BS-028)

Tags
beritaTerkait
Polisi Ungkap Kasus Komplotan  Curat dan  Ranmor di Kecamatan Kutalimbaru, 2 Orang Residivis Tumbang Ditembak
Gagal Mencuri, Seorang Residivis Maling Motor di Lia Purba Salon Tumbang Ditembak Polisi di Medan
Bawa Sajam Rampok Motor, Seorang Residivis Geng Motor Ditembak Polisi di Jalan Cemara Medan
Residivis Curanmor Ditembak Timsus Jatanras Polrestabes Medan
Beraksi di ATM dan Kos di Sunggal,  Residivis Curanmor  Ditembak Polisi
Polsek Medan Kota Tembak Residivis Pelaku Curanmor
komentar
beritaTerbaru
hit tracker