Realisasikan Arahan Wali Kota, Kadin Medan Ajak UMKM Binaan Terjun Langsung di Bazar HUT ke-81 TNI
beritasumut.comSebagai langkah nyata dalam mendorong pemberdayaan ekonomi kerakyatan, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Medan memfasil
Ekonomi
beritasumut.com - Seorang pria bernama Iqbal Juhari (29) yang merupakan warga Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang terlihat merintih menahan sakit saat digiring petugas di Polsek Sunggal Jalan TB Simatupang Medan, Senin (24/06/2024) sore.
Residivis ini telah berulang kali melancarkan aksinya di berbagai lokasi. Ia terlibat dalam kasus penggelapan sepeda motor dan telah bebas dari hukuman kurungan penjara pada tahun 2022 lalu.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat, didampingi Kanit Reskrim, Suyanto Usman Nasution dan Kasi Humas Aiptu Sri Rahayu Lubis, mengatakan, Laporan Polisi nomor : LP / B / 1075 / VI / 2024 / SPKT / POLSEK SUNGGAL, tanggal 20 Juni 2024 Pelapor Rocky Andryo Wesly Sihombing, menjadi dasar Unit Reskrim Polsek Sunggal melakukan penangkapan terhadap pelaku Iqbal Juhari (29).
“Korban bernama Rocky Andryo Wesly Sihombing, warga Jalan Setia Budi Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang. Rocky kehilangan sepeda motor matic Nmax dengan nomor Polisi BK 6590 ALT,” ucap Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat kepada wartawan.
Pelaku Iqbal Juhari (29) ditangkap saat melintas Jalan Sei Beras Sekata, Sunggal menggunakan sebuah sepeda motor milik temannya. Penangkapan terhadap pelaku sempat terjadi pergumulan antara petugas dan pelaku yang terus berusaha mencari perhatian warga sekitar.
"Saat dilakukan pengembangan, pelaku berusaha melawan petugas dan kabur, sehingga petugas mengambil tindakan terukur dengan menembak kaki pelaku," tutur Kompol Bambang G Hutabarat.
[br] Dari hasil penyelidikan dan interogasi, pelaku mengaku telah beraksi melakukan pencurian sepeda motor di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Sunggal. Dua lokasi tersebut adalah Kecaman Medan Selayang dan Medan Sunggal.
"Pelaku telah beraksi di dua lokasi diantaranya pada lokasi parkir ATM Jalan Cempaka Pasar 3, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang dan kos Jalan Abadi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal," jelas Kapolsek Sunggal.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa 1 buah kunci T dan 1 unit Handphone.
"Polisi masih memburu pelaku lainnya bernama Prasetyo dan 1 rekannya yang kerap beraksi dalam pencurian sepeda motor bersama Iqbal Juhari. Guna untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya, terhadap pelaku disangkakan dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana dengan kurungan penjara selama lebih kurang 9 tahun,” tegas Kapolsek Sunggal.(BS06)
beritasumut.comSebagai langkah nyata dalam mendorong pemberdayaan ekonomi kerakyatan, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Medan memfasil
Ekonomi
beritasumut.comTenaga Ahli Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI), Arman Chandra, mendampingi Kepala Staf Kepresidena
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang mengamankan komplotan pelaku pencuri
Peristiwa
beritasumut.com Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa dan Wakil Gubernur Suma
Olahraga
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pria di salah satu perumahan mewah Jalan Asram
Peristiwa
beritasumut.com Pencurian sepeda motor di area parkir toko pakaian di Jalan Turi Ujung, Medan, Sumatera Utara, terekam kamera pengawas alia
Peristiwa
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap dua pria diduga pengedar sabu. Keduanya yakni inis
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan tampil luar biasa saat menjamu Persiku Kudus pada pekan kedua Pegadaian Championship 2026/2027 di Stadion Utama
Olahraga
beritasumut.com Polisi menangkap seorang pria dan wanita diduga komplotan penipuan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan mengusung misi meraih kemenangan saat menjamu Persiku Kudus pada pekan kedua Pegadaian Championship 2026/2027 di
Olahraga