Sabtu, 02 Mei 2026

Keberadaan RTH di Kota Medan Kian Terancam

Minggu, 03 April 2016 11:16 WIB
 Keberadaan RTH di Kota Medan Kian Terancam
beritasumut.com/ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Keberadaan ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Medan setiap tahunnya kian tergerus. Hal ini dikarenakan konversi lahan di kawasan perkotaan yang semakin mengurangi luasan RTH.
 
Berdasarkan analisis dan pembahasan dari penelitian yang dilakukan Darwin Parlaungan Lubis dalam disertasinya Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau Menuju Pembangunan Kota Hijau studi kasus di Kota Medan, diketahui, telah terjadi perubahan pengunaan lahan yang sangat besar dari lahan RTH menjadi ruang terbangun (RTB).

Dijelaskan Darwin penggunaan lahan yang paling besar perubahannya adalah RTB seperti lahan industri bertambah seluas 122, 24 Ha, lahan jasa bertambah bertambah seluas 257,45 Ha, dan permukiman bertambah seluas 763,38 Ha. Sedangkan untuk lahan bervegetasi (RTH) seperti hutan rawa berkurang 160,03 Ha, kebun campuran berkurang 7,45 Ha, lahan sawah berkurang 130,68 Ha, lahan terbuka berkurang 852,04 Ha, dan lahan tegalan bertambah seluas 6,91 Ha.

"Peningkatan jumlah permukiman secara langsung memberi efek berantai pada jumlah penduduk mengakibatkan tekanan konversi RTH juga tinggi dengan perkembangan ekonomi yang merupakan faktor turunannya. Konsekuensi pertumbuhan ekonomi suatu wilayah menuntut kebutuhan lahan terbangun menjadi semakin meningkat," ujar Darwin kepada beritasumut.com, Minggu (03/04/2016)

Tags
beritaTerkait
Sekda: Pembangunan Ruang Terbuka Hijau Bagian dari Fokus Pemko Medan
Medan Butuh Penambahan Hutan Kota
Kota Medan Butuh RTH Memadai
Soal Pengadaan Lahan Kuburan dan RTH, Kadis Pertamanan Medan Salahkan TRTB
Pemilik Ruko di Medan Disarankan Buat RTH di Atas Gedung
Pembebasan RTH Diminta Ditampung di APBD
komentar
beritaTerbaru
hit tracker