Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Sekda Provinsi Sumut Hasban Ritonga memastikan penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) tetap mengdepankan kepentingan masyarakat. Hal ini dikatakan Hasban menjawab adanya keresahan masyarakat terkait rencana pengosongan KJA atau Zero KJA di perairan danau toba.
"Kepentingan lingkungan dan kepentingan masyarakat tetaplah harus dikedepankan. Bukan berarti zero KJA itu langsung dibersihkan tetapi perlu adanya proses sampai zero KJA itu tercapai," ujar Hasban kepada wartawan, Jumat (29/07/2016).
Dijelaskan Hasban saat ini pemerintah sedang melakukan penataan sembari memikirkan mata pencarian pengganti para petani KJA. Program-program ini menurut Hasban telah ada didalam rencana-rencana aksi telah disepakati Pemprovsu dan 7 Daerah sekawasan danau toba. Selanjutnya Pemerintah daerah akan menunggu rencana aksi ditingkat nasional.
"Saat ini kita menunggu rencana aksi nasional. Tapi karena ada perubahan Kementerian tentu akan ada perubahan-perubahan nantinya," ujarnya lagi.
Lebih lanjut dikatakan Hasban kedepan juga pihaknya akan mempersiapkan payung hukum terkait pengeolaan KJA. Hanya saja untuk peraturan ini belum dapat dipastikan apa berbentuk Pergub atau Perda.
"Yang pasti memang harus ada payung hukumnya yang mengatur untuk KJA ini. Nantilah akan kita bahas lagi," pungkasnya.(BS03)
Tags
beritaTerkait
komentar