Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kepala Dinas Tarukim Pemprov Sumut Binsar Situmorang, mengatakan, keterlambatan proses tender di Dinas Tarukim dikarenakan penetapan harga satuan di kabupaten/kota untuk menentukan harga perkiraan sementara (HPS) satu proyek. Sebab menurutnya harga pasaran di masing-masing dareah berbeda-beda.
"Kita ingin memastikan saja harga yang diajukan memang sesuai dengan harga satuan di kabupaten/kota," ujar Binsar, Sabtu (28/05/2016).
Dikatakannya, untuk menentukan HPS di satu proyek pada instansinya tersebut, perlu penetapan harga satuan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota setempat. Sehingg, persiapan dokumen perencanaan lelang di LPSE Sumut menunggu kepastian dari daerah tempat proyek akan dikerjakan.
"Kita menunggu kepastian penetapan harga satuan seperti kayu, semen dan sebagainya. Jadi kita bisa tahu, berapa HPS yang akan ditetapkan dalam satu proyek," katanya lagi.
Sedangkan untuk pelaksanaan proyeknya, Binsar merasa yakin bahwa pekerjaan yang akan dikerjakan nantinya akan bisa selesai sebelum Desember 2016.
"Kita optimis nanti di November paling lambat, proyek kita sudah jalan dan selsai. Jadi kedepan sudah bisa memikirkan dan menyusun rencana pembangunan tahun 2017," katanya.(BS03)
Tags
beritaTerkait
komentar