Kamis, 30 April 2026

DPR RI Targetkan Pembahasan RUU Tax Amnesty Selesai 29 April

Jumat, 15 April 2016 15:56 WIB
 DPR RI Targetkan Pembahasan RUU Tax Amnesty Selesai 29 April
beritasumut.com/ist
Ketua DPR Ade Komarudin didampingi Seskab Pramono Anung memberikan keterangan pers usai rapat konsultasi pimpinan DPR-Pemerintah, di Istana Merdeka, Jakarta.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Ketua DPR RI Ade Komarudin menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah atas kerjasama yang baik, sehingga rapat konsultasi yang membahas masalah Rancangan Undang-Undang Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak bisa dilaksanakan, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (15/04/2016).

"Pertemuan konsultasi ini dimaksudkan untuk melakukan percepatan pembahasan RUU Tax Amnesty yang merupakan konsen kita bersama dewan maupun pemerintah. Dan tentu dengan rapat konsultasi agar tercapai kesepahaman anatara dewan dengan pemerintah dalam hal terutama target dan materi substansi dari RUU tersebut," jelas Ade kepada wartawan usai rapat konsultasi dengan pemerintah yang dipimpin langung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.

Menurut Ade, dalam rapat konsultas itu sudah ada kesepahaman dengan pemerintah, agar pembahasan RUU Tax Amnesty bisa segera dilakukan oleh DPR, dalam hal ini oleh Komisi XI DPR dan Menteri Keuangan serta Menteri Hukum dan HAM yang mewakili pemerintah.

Saat menjawab wartawan Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan, mulai Senin, DPR  akan membahas RUU itu,  dimana DPR akan meminta pendapat para ahli dan pakar. "Segera setelah rapat hari Senin,  kita bikin time schedule, dan harus selesai pada masa sidang pada tanggal 29 April, masa persidangan itu ya," tegas Ade, seperti dilansir setkab.go.id.

Selain itu, lanjut Ade, pemerintah dan pimpinan DPR telah sepakat kami  bahwa setelah pembahasan RUU Tax Amnesty ini juga akan dilakukan pembahasan RUU tentang Lalu Lintas devisa dan juga tentang RUU KUP Ketentuan Umum Perpajakan. "Ini juga sangat penting sebagai bagian dari perbaikan sistem perpajakan itu harus dilakukan secara sistemik agar selesai seluruh agenda reformasi agenda perpajakan kita," papar Ade.(BS01)

Tags
beritaTerkait
Walikota Medan Ingatkan Bapenda: Tegas, Humanis dan Persuasif pada Wajib Pajak
Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar Lapor SPT Pribadi ke KPP Pratama sekaligus Silaturahmi
Walikota Pematangsiantar Serahkan DHKP dan SPPT PBB-P2 Tahun 2025
Walikota Pematangsiantar Hadiri Seminar Sosialisasi Perpajakan di Universitas Advent Surya Nusantara
Opsen Pajak Berlaku, Pemko Medan Dapat 66 Persen dari Pajak Kendaraan Bermotor
Optimalkan Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor, Pemko Medan Gelar Razia Gabungan Secara Rutin
komentar
beritaTerbaru
hit tracker