Sabtu, 23 Mei 2026

Menaker Ajak Serikat Buruh dan Serikat Pekerja Rumuskan Sistem Pemagangan

Jumat, 08 April 2016 22:14 WIB
Menaker Ajak Serikat Buruh dan Serikat Pekerja Rumuskan Sistem Pemagangan
Beritasumut/Ilustrasi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri saat berdiskusi tentang ketenagakerjaan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri terus memperkuat sinergitas unsur Tripartit dalam menyelesaikan persolan-persoalan ketenagakerjaan dewasa ini. Menaker kembali menggelar forum diskusi Bersama Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) di kediamannya, Kompleks Perumahan Widya Chandra, Jakarta. 

Diskusi diikuti oleh organisasi SP/SB meliputi FKUI, SBSI, FSB NIKEUBA SBSI, FSP PAR SPSI, KAMIPARHO SBSI, FKIKES dan FSB NIBA SPSI. Menurut Menaker, acara informal seperti ini sangat dibutuhkan dan memiliki kedudukan yang penting sebagai media komunikasi dan mengeksplore isu-isu ketenagakerjaan yang menjadi perhatian bersama."Kita berkumpul untuk mencari terobosan yang lebih realistis, kemajuan nyata di lapangan, bukan sekedar regulasi," ujar Menaker seperti dilansir beritasumut.com dari situs kemnaker.go.id, Jumat (08/04/2016).

Menaker menambahkan, fenomena ketimpangan sosial dan kesenjangan antara pekerja di desa dengan di kota, antara yang terampil dengan yang tidak terampil termasuk dalam persoalan upah harus disikapi bersama. Masalah lain yang tidak kalah penting adalah rendahnya mutu pendidikan angkatan kerja yang masih didominasi lulusan SMA ke bawah.

"Kita dorong percepatan peningkatan kompetensi tenaga kerja karena ini persoalan bersama, pemerintah, pengusaha dan serikat pekerja. Percepatan peningkatan kompetensi ini penting. Yang nganggur bisa bekerja, yang bekerja bisa upgrade karir," papar Menaker.

Salah satu cara percepatan peningkatan kompetensi, lanjut Menaker, adalah melalui sistem pemagangan. Sebagaimana diketahui, Kemnaker telah menjalin kerjasama bilateral dengan Perancis dalam rangka memberikan akses pemagangan di perusahaan-perusahaan Perancis di Indonesia untuk tenaga kerja Indonesia. Namun, menaker menegaskan dan mewanti-wanti agar niat peningkatan kompetensi tersebut tidak dijadikan mudos buruh upah murah yang terselubung. 

"Mari kita bersama-sama dengan SP/SB merumuskan sistem pemagangan yang akuntable untuk meningkatkan percepatan kompetensi. Kita juga mendorong para manajer HRD untuk bersama-sama merumuskan standar kompetensi manajemen SDM. Kita berharap mereka yang menangani personalia, paham aturan ketenagakerjaan, mampu berdialog dan mendorong peningkatan kompetensi," tukas Menaker.(BS02-rel)

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru
hit tracker