Minggu, 19 April 2026

Apindo Minta Jokowi Putuskan Harga Gas di Sumut

Senin, 07 September 2015 11:03 WIB
Apindo Minta Jokowi Putuskan Harga Gas di Sumut
PGN
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Pengusaha pengguna gas di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masih terkatung-katung tanpa kepastian dari pemerintah dalam penetapan harga gas yang melambung tinggi dari sebelumnya sekitar USD 8.7/MMBTU menjadi USD 14/MMBTU.
 
Kendati Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah disurati oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumut, namun belum mendapatkan penetapan putusan harga gas untuk wilayah Sumut yang kini menjadi dilema bagi puluhan industri pengguna gas.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Apindo Sumut Johan Brien di Medan, Ahad (9/6/2015), terkait keluhan industri pengguna gas terhadap harga gas yang ditetapkan oleh Perusahaan Gas Negara (PGN) sebesar USD 14/MMBTU.
 
Ketua Asosiasi Perusahaan Pemakai Gas (Apigas) Sumut ini mengakui sejumlah industri pengguna gas tengah lesu. Bahkan, nyaris gulung tikar yang akan berdampak pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena tak mampu lagi menutupi operasional perusahaan disebabkan harga gas di Sumut “melangit”.

"Bagaimana perusahaan mau beraktivas itu kalau harga gas dari USD 8.7/MMBTU naik menjadi USD 14/MMBTU yang ditetapkan PGN mulai 1 Agustus lalu. Apalagi, sekarang nilai tukar dollar merangkak naik terus dan kondisi ini sangat membebani pengusaha pemakai gas," ujarnya.

Padahal harga gas di Jawa Barat dan sekitarnya hanya sebesar USD 9/MMBTU, Jawa Timur USD 6.5/MMBTU, Batam USD 6.0/MMBTU, Singapura USD 3.87/MMBTU, da Malaysia USD 3.58/MMBTU. Dengan harga gas dinaikkan menjadi USD 14/MMBTU, maka industri Sumut akan banyak yang tutup dan puluhan ribu pekerja buruh akan mengalami PHK, karena tidak bisa bersaing dengan perusahaan industri yang ada di Jawa, Jawa Timur dan Batam, apalagi untuk dapat bersaing dengan industri yang ada di Singapura dan Malaysia‎ yang letaknya head to head dengan Medan di era MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN).

“Ini akan berdampak menambah penggangguran dan menambah tinggi angka kriminalitas di Sumut,” kata Johan Brien.

Bahkan, kabarnya PGN bakal menstop suplai gas jika pengusaha tidak mengikuti penaikan harga baru gas sebesar USD 14/MMBTU.

"Ini namanya arogan. Sikap yang secara tak langsung ditunjukan PGN tak pantas. Seharusnya, PGN menunggu keputusan dan penetapan harga gas di Sumut oleh Presiden. Apindo sudah meminta kepada Presiden agar bersikap dengan memberikan perhatian terkait tingginya harga gas di Sumut," katanya.

Industri pemakai gas Sumut telah membuat Surat Penolakan Harga Gas kepada PGN, namun tidak ditanggapi sama sekali dan malah mengatakan, jika tidak bersedia maka aliran gas akan ditutup ke industri.

“Kami tiada daya sama sekali, mohon kiranya Presiden untuk dapat menetapkan harga gas yang kompetitif untuk Medan yang adil, fair dan harga gas yang dapat bersaing dengan daerah lainnya di Indonesia maupun negara ASEAN lainnya,” harapnya.

Dalam hal ini, alangkah baiknya jika ada yang dapat mengingatkan Menteri terkait ataupun Kepala BPH Migas untuk dapat menjalankan tupoksinya sesuai visi dan misi mereka, yang mana migas adalah salah satunya untuk kesejahteraan rakyat guna untuk menunjang perekonomian nasional. Sehingga gas ini diperlakukan sebagai barang modal pembangunan pertumbuhan nasional bukan dilakukan sebagai komoditi dagangan untuk kepentingan ataupun keuntungan pihak tertentu dengan mengorbankan industri.

Apindo berharap ke Presiden, agar harga gas PGN existing yang berasal dari Pertamina EP ditetapkan sebesar USD 8.7/MMBTU. Toll fee atas Gas yang berasal dari Arun sebesar USD 2.8/MMBTU, agar ditiadakan atau tidak dibebankan kepada industri Sumut, sebab jika FSRU yang di Belawan tidak dipindahkan ke Lampung oleh pemerintah, maka toll fee ini tidak ada sama sekali, maka sudah wajar dan sepatutnya toll fee gas Arun adalah menjadi tanggungan pemerintah.

“Selanjutnya, kami mengharapkan pemerintah agar mencari gas yang murah, seperti Shale gas yang hanya sekitar USD 2-3/MMBTU. Sumur gas di Gebang, Langkat, yang volumenya sekitar 40 MMSCFD, yang mana izinnya telah bertahun-tahun diberikan pemerintah agar disegerakan eksplorasinya oleh pihak pemegang izin, gas dari sumur gas Benggala 3 di Langkat, September 2015 segera dapat dialirkan ke industri Sumatera Utara, dan harga gas tersebut tidak dinaikkan oleh Pertamina EP maupun oleh PGN, agar ada kemandirian energi gas Sumatera Utara dan Sumatera Utara yang berdaya saing, dan gas dari Tangguh Papua yang dijual ke China USD 3/MMBTU, kiranya harga jual tersebut dapat diterapkan kepada industri dalam negeri,” minta Apindo. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Pengusaha Minta Cukai Minuman Berpemanis Nggak Terburu-buru
Kolaborasikan UMKM dan UBM, Pemprov Sumut Gandeng Apindo
APINDO Sumut Kunker Ke Langkat, Bentuk Kepengurusan Daerah
 Pengukuhan Pengurus APINDO Sumut, Edy Rahmayadi Ajak Dorong Perekonomian Sumut
Kompak dengan Pemerintah, Pengusaha Ramal Ekonomi Tumbuh 5% di Tahun 2022
 Tinjau Vaksinasi Covid-19, Ketua KADIN Medan Arman Chandra Didampingi Pengurus Apindo Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker