Sabtu, 23 Mei 2026

Pasar Murah Pemko Medan Disoal, Hampir Setengah Dari Anggaran Untuk Operasional

Minggu, 14 Juni 2015 14:58 WIB
Pasar Murah Pemko Medan Disoal, Hampir Setengah Dari Anggaran Untuk Operasional
Istimewa
RDP Komisi C DPRD Medan dengan Disprindag.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Besarnya anggaran pasar murah Pemko Medan menyambut Ramadan tahun ini mendapat sorotan dari Anggota DPRD Medan. Pasalnya, dari jumlah anggaran yang dialokasikan di APBD Medan Tahun 2015 sebesar Rp7,2 miliar, untuk operasional sebesar Rp2,7 miliar, untuk subsidi barang hanya Rp4,5 miliar.
 
Dua Anggota Komisi C DPRD Medan Kuat Surbakti dan Godfried Effendi Lubis menyampaikan protes pada rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRD Medan, Jumat (13/6/2015). 

Menurut wakil rakyat, pelaksanaan pasar murah perlu dievaluasi. Apalagi setelah mendengar penjelasan Kadis Perindustrian dan Perdagang (Disperindag) Kota Medan Syahrizal Arif, untuk sewa tenda saja sebesar Rp700 juta.
 
"Ini tidak masuk akal, masa untuk sewa tenda saja mencapai Rp700 juta. Ini tak betul lagi, jangan dibodohi masyarakat. Jangan nanti ini menjadi temuan. Sangat tidak masuk akal, untuk sewa tenda dan honor petugas mencapai Rp2,7 miliar, sementara subsidi produk hanya Rp4,5 M, ada apa ini," ujar Godfried diamini Kuat Surbakti.
 
Menurut Kuat Surbakti, kalau sistem pelaksanaan pasar murah seperti itu, salah besar dan tidak tepat sasaran. Hendaknya, Pemko Medan mengalokasikan biaya pasar murah di APBD harus benar-benar menyentuh kepada masyarakat miskin. Sedangkan biaya sewa tenda harus dihapuskan untuk menambah subsidi. Begitu juga untuk honor petugas supaya dikurangi, karena melayani di saat jam kerja.
 
Sedangkan Godfried Effendi Lubis bersikeras agar pelaksanaan operasi pasar murah ditinjau ulang. Sedangkan untuk penetapan biaya operasional sebesar Rp2,7 miliar dinilai tidak wajar. 

"Kita tidak setuju biaya operasinal hingga Rp2,7 miliar. Untuk sewa tenda dihapus saja, lebih bagus dialihkan memperbanyak barang. Kita harapkan aula kantor lurah dan kantor camat difungsikan lokasi pasar murah dan sistem pembelian barang dapat diatur menghindari antrean," terang Godfried.     
 
Pada kesempatan itu, Godfried juga mengingatkan Disperindag agar tetap memprioritaskan kualitas barang yang dijual di pasar murah. 

"Kita ingatkan Disperindag harus mengawasi produk jangan sampai ada yang kedaluwarsa maupun rusak. Sama halnya dengan produk yang dijual di pasar agar Disperindag tetap mengawasi, apalagi permintaan barang saat ini meningkat," tambah Godfried.
 
Sebelumnya Kadisperindag Kota Medan Syahrizal Arief memaparkan, pelaksanaan pasar murah menyambut Ramadan di Medan berlangsung 15 Juni s/d 14 Juli 2015. Pelaksanaan pasar murah berlangsung di 151 titik di Medan. Sedangkan anggaran pasar murah sebesar Rp7,2 M, yakni Rp 4,5 M untuk subsidi produk/barang dan Rp2,7 M biaya operasional. Adapun produk yang dijual yakni, gula, beras, tepung, kacang tanah, telur, blue band, sirup dan minyak goreng. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Babinsa Dampingi Bank Arta Graha Laksanakan Pasar Murah
Ini Daftar Harga Bahan Pokok yang Dijual di Pasar Murah Pemko Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker