Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com – Anda tukang jahit? Siap-siaplah, Anda bakal kena pajak. Pemerintah akan memajak tukang jahit demi mengejar target pajak.
Pemerintah ngotot melakukan intensifikasi atau optimalisasi pungutan pajak pada wajib pajak terdaftar. Selebritis, desainer, dan orang kaya lainnya masuk ke dalam daftar pihak akan di intensifkan pungutan pajaknya.
"Itu masuk profesi pekerjaan bebas. Orang tahu kan dokter, akuntan, lawyer. Desainer sama penjahit itu ternyata profesi juga," kata Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo di Istana Negara, Jakarta seperti dilansir merdeka.com, Jumat (27/2/2015).
Menurut Mardiasmo, intensifikasi tersebut dalam rangka menggenjot penerimaan Pajak Penghasilan pasal 25 dan Pasal 29.
Selain itu, Kemenkeu juga akan menyasar pedagang ritel beromzet besar, seperti di Tanah Abang, Jakarta. Untuk itu, mereka bakal diminta memasang perangkat transaksi atau cash register yang langsung terkoneksi dengan kantor pajak.
"Seperti PLN itu registrasinya disegel oleh kantor pajak. Nanti pada saat mereka buka tanpa itu, kena denda dong," katanya.
"Kalau dia mencatat ada transaksi nggak masuk register, itu bisa masuk penjara. Kan sudah ada perjanjiannya," pungkasnya.
(BS-001)
Tags
beritaTerkait
komentar